MUNTOK, LASPELA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat Helena Octavianne, meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Bangka Barat, yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Selasa (21/12/21).
Acara dihadiri Sekda Babar Drs. Muhammad Soleh, Kepala Unit Metalurgi PT Timah Muntok Wiyono, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Heru Pujakesuma, beserta Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Helena menyampaikan, dengan adanya kantor JPN ini diharapkan agar kinerja Kejaksaan RI terutama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Bangka Barat dapat lebih optimal, profesional dan sinergis dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
“Diharapkan Kejaksaan Negeri Bangka Barat dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pada bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Babar M. Soleh mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyambut baik dan senantiasa terus mendukung fasilitas pemerintah yang dapat membangun kemitraan bersifat strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat diharapkan mampu mempermudah dalam melakukan tugas pendampingan dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat terlebih lagi karena Kantor Jaksa Pengacara Negara juga sudah ada di Kantor Bupati Bangka Barat,” katanya. (Oka)