BANGKA BARAT, LASPELA – Tim Inspektorat Pengawasan daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pengawasan dan Pemerikasaan (Wasrik) Tahap II di ruang Catur Prastya Polres Bangka Barat (Babar), terkait aspek Perencanaan dan Pengorganisasian TA 2020, Selasa (17/11/2020).
Tim Wasrik yang dipimpin Ketua Tim II Kombespol Afriadi Lesmana, SIK disambut Wakapolres Babar, Kompol Aan Hadi Nugroho Wibowo SIK didampingi pejabat utama Polres Bangka Barat.
Wakapolres Babar, dalam sambutannya mengatakan Polres Bangka Barat siap melakukan pembenahan sesuai arahan dari Tim Wasrik Prov Babel.
“Kami berharap Tim Wasrik Itwasda sebagai konsultan institusi dapat memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan bilamana ada kesalahan dan kekurangan, agar supaya dapat dilakukan pembenaran atau pembenahan oleh Personel jajaran Polres Bangka Barat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Wasrik, Afriadi Lesmana, SIK mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki administrasi kerja, sehingga nantinya apabila ada Wastrik dari Itwasum dan BPK meminimalisir tidak ada temuan yang bersifat fatal nantinya.
“Artinya Polri dalam hal ini Polres Bangka Barat sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan serta petunjuk yang ada, tidak melaksanakan tugas yang bersifat mengada-ada atau tidak ada dalam aturan. Terlebih Polres Bangka Barat saat ini sedang melaksanakan pengamanan tahapan Pilkada serentak Kabupaten Bangka Barat 2020,” tegasnya.
Pemeriksaan tersebut dikatakan Ketua Tim Wasrik, bukan hanya pada jajaran fungsi Polres Babar saja, namun hingga ke jajaran Polsek untuk mengetahui apakah jajaran Polsek sudah melaksanakan tugas secara maksimal, dan mendukung anggaran sudah mampu digunakan secara optimal sesuai dengan aturan.
“Setelah memberikan arahan awal, tim akan langsung melakukan pemeriksaan administrasi terkait pelaksanaan tugas yang telah berjalan, terutama fungsi-fungsi pelaksanaan tugas Kepolisian di dukung oleh anggaran dari Negara,” beber Afriadi.
“Tentu akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara detail, jangan sampai anggaran yang telah diberikan oleh Negara tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahkan sampai terjadinya indikasi korupsi,” pungkasnya. (IS)