banner 728x90

Warga Tak Punya KTP Basel Berpotensi Golput

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Nopraanda Putra

TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan pendataan warga yang tinggal di wilayah Toboali yang ber KTP luar Bangka Selatan.

banner 325x300

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga hak pilih warga dan memastikan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada 17 april mendatang.

“Ini adalah upaya jemput bola guna memastikan hak dasar setiap warga negara yang mempunyai hak pilih dan memilih terpenuhi,” kata Sahirin beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Bawaslu Basel bersama dengan Panwaslu Toboali beserta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Gadung melakukan pendataan di Desa Gadung dengan mendatangi langsung warga yang bekerja sebagai Pegawai Toko, Tukang Gypsun, cutting stiker dan variasi, Tukang Bangunan yang notabene ber-KTP luar Bangka Selatan namun saat ini tinggal di wilayah Bangka Selatan.

“Di desa gadung kita menemukan lebih dari 50 warga yang ber-KTP luar Bangka Selatan, secara syarat mereka dapat dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan ketentuan mereka melapor kepada KPU untuk mendapatkan formulir Model A.5-KPU,” ujarnya.

“Setidaknya paling lambat 30 (tiga puluh) Hari sebelum hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan,” lanjutnya.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version