Was-was, Akhirnya Empat Paslon Pilkada Belitung Diputuskan Memenuhi Syarat

Oleh : Junianto Ade Sahputra

TANJUNGPANDAN, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menetaplan seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2018 memenuhi syarat dalam rapat pleno, di Kantor KPU, Senin (12/2/2018).

Dalam kegiatan tersebut, lebih dulu dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan didampingi oleh empat orang anggota Komisioner KPU Belitung, yaitu Yudi Aprianto, Agus Sumardi , Rezeki Aris Munazar, dan Muliadi.

Kegiatan ini, dihadiri seluruh LO Paslon Andi Saparudin Lanna – Zulfriandi Afan, Eko Haryanto dan Fachruddin, LO Paslon Azwardy Azhar – Erwandi A Rani, Sawaludin Matar dan Agustin, LO Paslon Sahani Saleh – Isyak Meirobie, Badia Parulian dan Eman Sulaiman, LO Paslon Hellyana – Junaidi Rachman, Sukirman dan Ridho.

Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati / Wakil Bupati Belitung Tahun 2018, sehingga acara ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Selanjutnya, setelah pembacaan Berita Acara (BA) kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dari masing – masing LO / Tim Penghubung Paslon dengan KPU Belitung, dengan Nomor Berita Acara : 36/PK.01/BA/1902/KPU-KAB/II/2018 tanggal 12 Februari 2018, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Belitung Tahun 2018.

“Keempat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung 2018, untuk semua Persyaratan dinyatakan Lengkap serta Memenuhi Syarat,” kata Sony.

Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung Haikal Fackar KPU Kabupaten Belitung telah melaksanakan rangkaian kegiatan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga dinilai tidak ada permasalahan. Selanjutnya Panwaslu tetap akan mengawasi jalanya proses Pilkada hingga hasil penetapan pemenang. (jun)