Demokrat Pangkalpinang Buka Pendaftaran Bacalon Pilwako 2018

Ilustrasi Pilkada 2018.

Pendaftaran dan Pengambilan Formulir 24-29 Juli 2017

PANGKALPINANG, LASPELA- Menghadapi pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada serentak 2018, DPC Partai Demokrat Kota Pangkalpinang mulai membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023.

Juru Bicara sekaligus Anggota Tim Penjaringan Konvensi Partai Demokrat Kota Pangkalpinang, Firman Sidiq Nurfiansyah, atas izin Ketua DPC Partai Demokrat Pangkalpinang, Yulianto Satin, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan agenda proses penjaringan bagi yang berniat maju di ajang pesta demokrasi lima tahunan ini.

“ Kami telah menyiapkan sejumlah agenda proses penjaringan Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Pangkalpinang yakni Pendaftaran dan Pengambilan formulir tanggal 24 Juli sampai 29 Juli 2017. Dimana waktu pengembalian formulir tanggal 31 Juli sampai dengan 10 Agustus  bertempat di Kantor Sekretariat Tim Penjaringan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Pangkalpinang Partai Demokrat Jl Depati Hamzah, Ruko Kolong Hijau ,” ungkap Firman, Rabu (19/7/2017).

“Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon dapat diwakilkan oleh tim dari bakal calon dengan membawa surat kuasa dari bakal calon dan harus mengkonfirmasikan pengambilan formulir namun untuk proses pengembaliannya harus diserahkan langsung oleh bakal calon sendiri dan  tidak dapat diwakilkan ” tegasnya.

Firman menjelaskan, setelah proses pendaftaran bakal calon  dilakukan, pihaknya akan melakukan survey mulai bulan Agustus dan hasil survey tersebut bersama dengan berkas bakal calon akan diserahkan kepada DPP partai Demokrat.

“Kandidat yang telah daftar dan pengembalian formulir nanti akan di survei dan hasilnya diserahkan ke DPP,” terangnya.

Menurutnya lagi, di bulan September sampai Oktober 2017, DPD akan berkordinasi dengan DPP menindaklanjuti hasil kordinasi DPP bersama dengan Majelis Tinggi Partai maupun dengan Ketua Umum Partai Demokrat untuk memutuskan siapa pasangan calon yang akan direkomendasikan dari partai berlambang bintang segitiga merah putih.

“Rekomendasi yang nantinya diputuskan kepada pasangan calon itu merupakan keputusan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono,” imbuh Firman.

Sementara Firman menekankan, tim penjaringan bekerja seobyektif mungkin. Ia juga mengaku yakin semua bakal calon akan siap mengikuti keputusan tim seleksi nantinya.

“Ini jadi harapan bagi semua calon. Tentu harapan ini beririsan dengan hasil akhir yang akan berbanding dengan nilai yang akan ditawarkan. Sehingga, nilai kerja tim penjaringan ini sesuai harapan akan obyektivitasnya,” ungkap Firman sembari menghimbau pendaftaran ini dibuka untuk umum dan siapa saja berhak mendaftarkan dirinya, termasuk juga kader Partai Demokrat yang ingin berkompetisi dalam Pilkada Pangkalpinang ini. (ar)

Editor: Stefanus H. Lopis