- Nilainya Ditaksir Mencapai Rp 1,5 triliun
- 80% Peredaran Narkotika Dilakukan Melalui Jalur Laut
JAKARTA, LASPELA– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Kepolisian Taiwan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 ton di sebuah hotel di sekitar Pantai Anyer, Serang, Kamis (13/7). Barang haram tersebut diselundupkan melaui jalur laut, yang diduga dari Taiwan.
Kombes Pol Slamet Pribadi, Juru Bicara Divisi Humas Mabes Polri menyebutkan, 1 gram sabu-sabu biasa dipakai lima orang. Artinya, tindakan yang dilakukan polisi telah menyelamatkan jutaan orang dari jeratan narkoba yang berasal dari luar negeri itu.
“1 ton sabu-sabu dapat menyelamatkan sekitar lima juta pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika,” katanya di Jakarta.
Menurut Slamet, jaringan narkotika bekerja dengan sistem tertutup atau sistem sel. Mereka sangat terstruktur mulai dari bandar besar, tengah dan kecil, sampai ke kurir, termasuk pengguna.
Namun, mereka tidak saling mengenal kecuali antara operator dengan operator. Sebagian besar peredaran gelap narkotika di sel Indonesia dilakukan melalui laut.
“BNN mencatat, 80 persen peredaran narkotika dilakukan melalui jalur laut,” ujar Slamet.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyebut, nilai dari sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Tanah Air itu sekitar Rp 1,5 triliun. Sabu-sabu itu diperkirakan akan didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya karena pengungkapan ini pengembangan dari kasus narkoba di wilayah DKI.
Menurut Iriawan, sabu-sabu itu rencananya akan dibawa dari hotel tersebut menggunakan dua kendaraan minibus.
Saat ditangkap, bandar narkoba itu melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga ditindak tegas, sementara satu orang lain masih dalam pengejaran. Jumlah tersangka yang semuanya warga negara Taiwan itu ada empat orang.
Mereka adalah Lin Ming Hui (ditembak mati), Chen Wei Cyuan, Liao Guan You, dan Hsu Yung Li (masih dalam pengejaran). “Ini sudah kami ikuti dua bulan lalu,” jelas Iriawan.
Dalam pengungkapan tersebut Polda Metro Jaya dibantu jajaran dari Polres Depok. Kapolda mengatakan, penyelundupan sabu-sabu tersebut melalui jalur laut menggunakan perahu karet kecil dengan mesin yang sangat halus sehingga sulit terdeteksi.
Informasi yang diperoleh sabu-sabu tersebut dikemas dalam karung terbagi 51 kemasan dengan estimasi masing-masing sekitar 20 kg.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi pengungkapan penyelundupan 1 ton sabu-sabu itu oleh jajarannya.
“Saya apresiasi karena jumlahnya cukup besar. Saya minta jajaran polisi melanjutkan upaya pemberantasan narkoba. Jika bandar melawan, selesaikan,” tegas Tito. (Antara)
Editor: Stefanus H. Lopis