MANGGAR, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) telah menganggarkan dana untuk proses lelang jabatan di daerah itu. Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Beltim, Mudiarsono, mengungkapkan, pihaknya telah menganggarkan Rp 473.800.000 untuk melaksanakan empat kali seleksi terbuka (lelang jabatan) pejabat esselon II di lingkungan Pemkab Beltim.
Anggaran tersebut, diakui Mudiarsono, masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPPD Kabupaten Beltim tahun 2017.
Anggaran ratusan juta tersebut mayoritas akan dipergunakan untuk membayar akomodasi, transportasi serta honor anggota panitia seleksi dan assesor khususnya yang berasal dari luar Pemkab Beltim.“Untuk seleksi terbuka pertama jabatan Sekda ini, kita belum tau akan menghabiskan berapa angka pastinya. Yang jelas akan lebih dari Rp 50 juta,” jelasnya pada 15 Maret 2017.
“Makanya kita sengaja cari assesor dari kampus-kampus yang sudah pernah MoU dengan Pemkab Beltim agar lebih irit. Kalau tidak ada MoU bisa lebih mahal. Tarif panitianya sudah sesuai standar yang ada di BSN,” jelasnya lagi.
Selain itu, anggaran akan dipergunakan untuk membayar biaya pengumuman di media cetak, baik lokal maupun tingkat Provinsi. Sesuai aturan, pelaksaan seleksi terbuka harus diumumkan di media massa khususnya media cetak lokal.
“15 hari sebelum pendaftaran harus sudah diumumkan. Korannya bukan hanya lokal tapi juga yang di provinsi agar lebih banyak yang ikut. Namanya juga seleksi terbuka, bisa dari pejabat di dalam bisa juga dari luar Pemkab Beltim,” ujarnya.
Lebih jauh Mudiarsono menyampaikan, jika yang mendaftar seleksi tidak sampai empat orang maka pelaksanaan seleksi terpaksa harus diperpanjang atau diulang kembali. Hal ini tentu akan menambah besar anggaran.
“Kalau sudah empat orang baru bisa diproses. Ini aturannya, minimal empat orang pendaftar. Lebih banyak lebih bagus lagi,” ujarnya.
Terkait tiga posisi jabatan lainnya yang akan dilelang, dirinya enggan menyebutkan secara pasti karena menjadi hak prerogatif Bupati selaku Pembina Kepegawaian.
Ia hanya menyebutkan akan diperuntukkan bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki Kepala defenitif.
“Yang jelas kita seleksi Sekda dulu. Tiga jabatan lainnya masih menunggu keputusan Bupati dan hasil seleksi Sekda ini,” pungkasnya.
Sumber: Kominfo Beltim
Editor : Stefanus H. Lopis