JAKARTA– Badan Nasional Narkotika (BNN) nampaknya geram terhadap para penyalahgunaan narkoba. Karena itu, BNN tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mengedarkan, membantu dan menyalahgunakan narkotika.
“Atensi ini berlaku secara umum, termasuk kepada pengusaha-pengusaha tempat hiburan malam yang tidak berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (30/12) dini hari.
Budi tak segan menutup tempat hiburan malam, jika lokasinya dicap rawan transaksi roda bisnis haram itu terjadi peredaran narkotika. Sebab, hal ini sudah disepakati oleh seluruh pengusaha hiburan malam di DKI Jakarta dalam nota kesepakatan (MoU) beberapa bulan lalu.
“Kalau di sana ada peredaran harus ditutup. Kami harus tegas pada saat MoU yang kami tanda tangani. Jadi tidak ada pengampunan, harus ditutup total,” ujar Buwas seperti dilansir laman harnas.com.
harnas.com