banner 728x90

Jelang Pemilukada, 869.281 Warga Belum Merekam e-KTP 

Ilustrasi
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

JAKARTA, LASPELA– Dari 101 daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang, masih terdapat 869.291 warga yang belum merekam KTP elektronik (e-KTP).

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan terus berupaya bersama Dukcapil agar persoalan tersebut dapat teratasi sebelum pemungutan suara 15 Ferburari 2017,” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Kamis (27/10).

banner 325x300

Namun, yang jadi persoalan, kata Ferry, ada warga yang tidak mempunyai e-KTP dan tidak terdaftar dalam data base kependudukan.

“Di form ACKWK (belum memiliki e-KTP) itu ada sejumlah nama yang tidak punya e-KTP dan setelah kita cek DP4 memang tidak ada. Bahkan tidak tercatat dalam data base kependudukan itu harus ada antisipasi,” bebernya.

Ferry menambahkan, terkait masalah tersebut harus dibicarakan dengan Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Spilil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia berpendapat, harus ada pembuktian secara kontitusional terkait warga yang tidak memiliki e-KTP dan tidak terdaftar dalam data base kependudukan guna mendapatkan hak pilihnya. “Harus diselesaikan dan solusinya, segera akan kita komunikasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri,” ujar Ferry.

Sementara Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Endang Wihdatiningtyas mengatakan, terkait persoalan data pemilih harus ada kejelasan guna mengantisipasi potensi pemilih yang kehilangan hak pilihnya.

“Harus ada kepastian, semua orang yang memiliki hak pilih harus tercantum di DPT,” kata Endang.

Menurut Endang, persoalan tersebut harus segera diselesaikan oleh KPU dan Dukcapil pusat. KPUD dan Disdukcapil setempat juga harus proaktif mengkoordinasikan dengan kantor pusatnya masing-masing.

“Prosesnya tidak bisa dilakukan di daerah. Setelah didata dan dibersihkan, harus dikirim ke pusat. Karena bisa saja yang belum tercantum itu terdata di kabupaten sebelah, jadi yang bisa data itu adalah pusat,” pungkas dia.

harnas.com

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version