PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
RPJMD ini disetujui pada Rapat Koordinasi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bersama Gubernur Babel terkait Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Babel, Senin (5/5/2025) siang.
Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan bahwa rancangan awal RPJMD ini memprioritaskan pada 3 hal yakni pendidikan, kesehatan serta peningkatan ekonomi.
“Yang terangkum dalam visi misi Babel Berdaya adalah mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdaya saing, berbudaya, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Hidayat berharap dengan disampaikannya rancangan awal RPJMD ini, dalam pembahasannya nanti di DPRD dapat disempurnakan sehingga pembangunan di Bangka Belitung dapat terwujud dan bersinergi serta selaras dengan pembangunan nasional.
Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini sangat penting karena menjadi arah dan pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dalam upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Penyusunan RPJMD ini harus selaras dan berpedoman pada RPJMN. Sehingga pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai ini lebih terarah hingga lima tahun ke depan,” ujarnya.
Didit juga menekankan pentingnya RPJMD 2025-2029 sebagai panduan pembangunan yang tepat sasaran.
“RPJMD 2025-2029 harus mencerminkan aspirasi masyarakat Babel dan menjadi acuan bagi kita semua dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.
“Untuk itu, saya berharap Perda RPJMD ini, sudah diparipurnakan paling lambat pada bulan November 2025,” tutup Didit. (chu)
Leave a Reply