Larang Sekolah Pungut Iuran, Gubernur Kaji Cara Penuhi Kekurangan Anggaran

Gubernur Babel, Hidayat Arsani dan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, saat diwawancarai wartawan di DPRD Babel, Senin (5/5/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan akan mengkaji ulang pemenuhan biaya untuk kebutuhan sekolah agar tidak lagi membebankan kepada siswa untuk membayar atau dikenakan iuran.

Hal ini ditegaskan Hidayat, menyusul larangan pihak sekolah melakukan pungutan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) kepada para siswa karena kebijakan ini dikeluarkan lantaran selama ini sekolah membebankan iuran kepada siswa dan hal ini bertentangan dengan aturan.

Hidayat Arsani memastikan, akan memprioritaskan dan mendorong peningkatan kualitas mutu pendidikan di Provinsi Bangka Belitung.

“Kepada pihak sekolah bila gaji yang diperuntukkan bagi guru-guru, serta tenaga khusus dari sekolah-sekolah ini, pasti akan dianggarkan dari APBD Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Sesegera mungkin akan dikaji ulang aturannya, jadi tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang dilakukan sekolah kepada para siswa, agar tidak terjadinya polemik di tengah masyarakat.

“Evaluasi ini penting agar sistem yang ada benar-benar berpihak kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Didit.

Menurutnya, meski IPP punya dasar hukum—seperti PP No. 48 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2018, dan Pergub No. 78 Tahun 2017—bukan berarti sistem yang berjalan tak perlu dikaji ulang. Yang jadi titik tekan adalah soal rasa keadilan.

“Masa anak anggota dewan, anak kepala sekolah, anak ASN gratis, anak orang kaya gratis? Rasa keadilan di mana? Tapi bagi yang tidak mampu harus bayar,” sebutnya.

Didit menyebutkan, DPRD Babel sedang mendorong Komisi IV untuk turun langsung ke lapangan, mengumpulkan data akurat soal IPP ini. Sebab menurutnya, tak bisa lagi kebijakan hanya dibuat dari meja rapat tanpa tahu realitas di lapangan.

“DPRD akan mencari solusi sehingga apa yang dimaksud Pak Gubernur bisa terakomodir. Tapi satu sisi yang jadi problem di tingkat dewan guru juga harus terakomodir,” tutupnya. (chu)

 

Leave a Reply