Pada saat kejadian tersebut, pelaku sempat diamankan pamannya yang bernama Wardini, dan mengamankan pisau dari tangan pelaku, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
Menurut Hendro, tindak pidana ini terungkap berkat kerjasama antara Polri dan masyarakat. Dari hasil penyelidikan di lapangan dapat disimpulkan bahwa pelaku adalah MD. Kemudian tim gabungan yang terdiri dari Polsek Jebus, Reskrim Polres Babar yang dibantu Diskrimum Polda Babel, berhasil mengamankan pelaku.
“Pada saat diamankan, pelaku sedang berjalan ke rumah pacarnya. Pada saat itu, pelaku berada di jalan raya Desa Sekar Biru pada pukul 16.30 WIB atau 15 jam setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mapolres Babar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolres Babar AKBP Hendro Kusmayadi. (kris )
Leave a Reply