Lembaga PTSP di Belitung Segera Dibentuk

Sekda Babel, Dr Yan Megawandi SH., M.Si (foto: Sentosa)

PANGKALPINANG, LASPELA-  Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Yan Megawandi SH., M.Si mengharapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan segera dibentuk di Belitung. Keberadaan lembaga PTSP di Belitung dinilai mendesak, dalam rangka mendekatkan pelayanan publik bagi masyarakat setempat.

Pernyataan ini disampaikan Sekda Yan Megawandi dalam sambutannya saat melakukan penandatanganan peningkatan kerja sama pelayanan publik antara Pemprov Babel dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Selasa 25 Juli 2017.

“Pemprov Babel akan menginisiasi supaya terbentuknya PTSP yang ada di Pulau Belitung,” ujar Sekda Yan.

Dia meyakini, andaikata terbentuk cabang dinas atau unit pelayanan terpadu (UPT) sebagai perpanjangan tangan dari Pemprov Babel dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat baik di Pulau Bangka maupun Belitung, maka program -program pemerintah pusat dapat terafiliasi dengan baik.

Sekda Yan tak memungkiri, pelayan terpadu satu pintu Pemprov Babel saat ini, masih dilakukan di Pangkalpinang, sehingga waktu dan akses yang dibutuhkan masyarakat Pulau Belitung untuk mengurus perizinan menjadi terhambat, lantaran jarak yang cukup jauh.

“Terutama masyarakat nelayan yang ingin mengurus izin kapal nelayan, terpaksa mereka harus datang ke Pangkalpinang,” tukasnya. (humasprov)

Editor: Stefanus H. Lopis