Reses di Bukit Layang, Marianto Terima Keluhan Warga

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Marianto menerima beberapa keluhan atau usulan saat reses di Dusun Air Layang, Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Minggu (20/3/2023) malam.

Dimana salah satu usulan tersebut yakni warga meminta adanya peningkatan jalan gang di desa itu.Menanggapi hal itu, Marianto mengatakan sudah melakukan survey di lapangan bersama instansi terkait.

“Berkenaan dengan ruas jalan Sungailiat Bukit Layang sudah saya lakukan survey ke lapangan bersama Kabid Bina Marga PUPR pada bulan lalu akan di realisasikan d TW 1, inshaAllah di bulan April 2023. Sedangkan peningkatan jalan gang harus menyesuaikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” kata Marianto.

Tak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga diminta untuk merehab SDN 1 Bakam. Dalam kesempatan itu juga ia menegaskan akan mengawal persoalan tersebut hingga terealisasi.

“Karena pendidikan merupakan urusan wajib dan menentukan kualitas generasi kedepan, hal tersebut prioritas utama dan masuk di Musrenbang. Akan saya kawal agar bisa direalisasikan,” tegasnya.

Warga juga menyampaikan persoalan terkait pupuk bersubsidi dan jaminan kesehatan, mulai dari BPJS warga yang nunggak, PBI non aktif, hingga surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Sesuai Permentan Nomor 10 tahun 2022, hanya ada 9 komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi, diantaranya tanaman pangan meliputi padi, jagung dan kedelai. Kemudian tanaman hortikultura yang meliputi cabai, bawang merah dan bawang putih. Dan tanaman perkebunan diantaranya kopi, kakao dan tebu. Hal ini akan saya teruskan ke DPR-RI Untuk ditambah lagi komoditas yang bisa mendapatkan subsidi pupuk,” bebernya.

Sementara itu, Emransyah perwakilan Dinas Sosial menjelaskan jaminan sosial yang bersumber dari APBN yang biasa disebut KIS (Kartu Indonesia Sehat) memang sedang non aktif. Karena saat ini tengah dilakukan pembersihan data DTKS oleh Kemensos.

“Apabila ternyata yang bersangkutan masih layak mendapatkan BPJS, JKN atau KIS bisa diusulkan kembali oleh desa atas verval PSM,” jelasnya.

Langkah kedua, kata dia, bila tidak bisa dan tidak termasuk DTKS maka berdasarkan kondisi yang ada maka bisa diusul melalui PBI propinsi dan kabupaten.

“Dalam kondisi mendesak semua jaminan kesehatan tersebut belum aktif dan harus diopname di rumah sakit dapat menggunakan SKTM dari desa dan Dinsos,” tandasnya. (mah)