MUNTOK, LASPELA – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar), Iptu M Hardi bersama Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam), Ipda Miyohan, melakukan razia di gerbang masuk Mapolres Babar.
Kasat Lantas mengungkapkan kegiatan yang dilakukan diantaranya memeriksa surat-surat kendaraan personil Polres Babar.
“Kegiatan ini merupakan razia petugas lalu lintas bersama petugas satuan Propam. Operasi Giat Gaktiplin bagi kendaraan dinas maupun pribadi yang tidak sesuai ketentuan kami tindak,” tegas Iptu M Hardi di Muntok, Rabu (2/10/2022).
Lannutnya anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat, apabila ditemukan pelanggaran akan langsung dilakukan penindakan oleh Propam Polres Babar.
“Aturan tentu harus dimulai dari institusi Polri sendiri, sehingga bisa menjadi contoh di masyarakat,” jelasnya.
“Dan penertiban lalu lintas harus dimulai dari personel polisi, baru pada masyarakat dalam giat ini sebanyak empat kendaraan anggota yang tindak,” paparnya.
Ia menambahkan apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dalam kelengkapan berkendara, maka akan dilakukan pendidikan oleh program Polres Babar. (Oka)