Kasus Sengketa Lahan di Basel Meningkat

BANGKA SELATAN, LASPELA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) di Hotel Grand Marina Toboali, Kamis, 18 Agustus 2022. Kepala BPN Basel, Agung Basuki menyebutkan, rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria ini bertujuan untuk penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Basel.

“Tugas tim GTRA ini selain persertifikatan masyarakat, juga mendorong sertifikat tersebut bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian atau pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.

Ia menuturkan, rakor ini merupakan program strategis Presiden yang tertuang dalam peraturan Presiden tahun 2018.

“Memang saat ini kendala kendala sengketa lahan di Bangka Selatan tengah meningkat, maka dari itu dirinya mendorong tim gugus tugas reforma agraria ini agar berperan lebih aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tandas dia.

Agung menyebutkan, dengan mengacu pada perintah presiden dalam rangka pelantikan Menteri Agraria yang baru, fokus kerja dari, yakni penyelesaian konflik sengketa pertanahan, persetifikatan program pendaftaran tanah sistemastis lengkap (PTSL), dan mendukung IKM. Untuk itu, ia berharap ke depannya, aset legalisasi tanah masyarakat bisa terpenuhi, sehingga dapat meminimalisir sengketa lahan di Bangka Selatan.

“Dan tim gugus agraria ini dapat berbuat lebih banyak untuk meminalisir atau mentiadakan sengketa sengketa agraria pertanahan di Kabupaten Bangka Selatan,” imbuh dia.

Adapaun dalam acara rapat koordinasi tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Kejari Bangka Selatan, Ketua DPRD Bangka Selatan, Wakapolres Bangka Selatan, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan, Ketua HKTI Bangka Selatan serta tamu undangan lainnya. (pra)