Gubernur Erzaldi Minta Menperin Berikan Insentif Beda dengan Jawa

Oleh : Wina Destika

JAKARTA, LASPELA – Erzaldi Rosman selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, kembali menyampaikan secara permintaan dan dukungan secara langsung Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

Salah satu permintaan itu, adalah adanya insentif yang berbeda terhadap Pemda di luar Pulau Jawa. “Kalau Bapak (Menteri Perindustrian) mau memajukan industri di luar Jawa, kasih kami insentif yang beda dengan Jawa. Kalau tidak beda dengan Jawa, tetap sumber daya alam kami dibawa ke luar,” kata Gubernur dihadapan Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada acara Temu Dialog Pengembangan Kawasan Industri Prioritas di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (10/12/2019) pagi.

Selain insentif beda, Gubernur Erzaldi juga meminta kepada Menperin buat kebijakan agar timah dari PT Timah, segera dibuatkan hilirisasi. “Tolong timah dari PT Timah itu, segera bikin hilirisasi. Kalau tidak mampu sendiri kerja sama dengan orang lain. Atau jual berapa kapasitas, dan harganya dimurahkan. Efeknya, impor kita pasti berkurang,” ujar Gubernur.

Sebab, diungkapkan Gubernur, di China saja, sudah membuat aturan mengenai hilirisasi industri ini. “Jadi, 1 on pun produk mereka (China-red) tidak mau keluar, hilirisasinya luar biasa,” tegas Gubernur Erzaldi.

Dihadapan Menperin dan Pejabat Pusat lainnya, Erzaldi menyebutkan, terdapat sebanyak 13 mineral ikutan dari tambang PT Timah itu, diantaranya adalah torium untuk nuklir, dan bahan pencampur baterai.

Tidak hanya itu, ditambahkan Erzaldi, dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki saat ini, Bangka Belitung juga akan membangun industri katalis.

“Katalis adalah bahan untuk memproses pemisahan minyak. Untuk hal ini, kita impor 13 ribu ton per tahun. Kalau kilang-kilang ini ada 4 yang akan dibangun, maka kalikan 4, itulah kebutuhan impor kita. Bahan baku katalis ini adalah kaolin. Dan lagi-lagi ini adanya di Bangka Belitung,” sebut Gubernur Erzaldi.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 103 kawasan industri yang beroperasi, dengan total cakupan wilayah mencapai 55.000 hektare. Sementara itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan.

“Dari 103 kawasan industri yang sudah operasional, sebanyak 58 di antaranya berlokasi di Pulau Jawa,” tuturnya.

Sisanya, terletak di Pulau Sumatera (33 kawasan industri), Kalimantan (8 kawasan industri), dan Sulawesi (4 kawasan industri). Sejak tahun 2014, ada peningkatan hingga 20 kawasan industri.

Agus menegaskan, dalam upaya mendorong pemerataan ekonomi yang inklusif, pemerintah telah berusaha melalui pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Hal ini sejalan untuk mewujudkan Indonesia sentris.

Ke depannya, kawasan industri di Pulau Jawa akan difokuskan pada pengembangan industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi air rendah. Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini perlu terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan termasuk dalam pembangunan infrastruktur sehingga dapat memberi efek positif yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” paparnya.

Selama ini, aktivitas industrialisasi memberikan efek berganda yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penerimaan devisa dari eskpor.

Oleh karena itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita Nawacita yang memiliki rencana membangun sejumlah kawasan industri prioritas di luar Jawa.

Menperin menyampaikan, upaya membangun kawasan industri di luar Jawa sudah dilakukan sejak periode sebelumnya. “Di dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah mendorong pembangunan 14 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” tuturnya.

Hal tersebut dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Presiden tentang Proyek Strategis Nasional, hingga kawasan industri prioritas yang didorong oleh pemerintah sampai tahun 2019 telah mencapai 24 kawasan industri.

“Di periode ini, melalui RPJMN 2020-2024 pemerintah kembali melanjutkan cita-cita tersebut dengan mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” ungkapnya.

Ke-19 kawasan industri itu, meliputi satu Kawasan Industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara, dua Kawasan Industri Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara, tiga Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau, empat Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau dan lima Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi, Jambi.

Kemudian, dilanjutkan enam Kawasan Industri Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan, tujuh Kawasan Industri Pesawaran di Pesawaran, Lampung, delapan Kawasan Industri Way Pisang di Way Pisang, Lampung, sembilan Kawasan Industri Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung, sepuluh Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat dan sebelas Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Berikutnya, duabelas Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tigabelas Kawasan Industri Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara, empatbelas Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, limabelas Kawasan Industri Jorong di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dan enambelas Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur.

Selanjutnya, tujuhbelas Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, delapanbelas Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah, dan sembilanbelas Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat. “Pengembangan kawasan industri prioritas tahun 2020-2024 ini difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batubara serta industri teknologi tinggi dan aerospace,” ujar Menperin.

Menurut Agus, pengusulan 19 Kawasan Industri tersebut sudah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek. Dalam hal ini, Kemenperin telah memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan maupun yang tahap konstruksi.

“Dari daftar itu, kemudian kami seleksi dengan melihat progres dan kendala masing-masing kawasan dan memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas,” jelasnya. Kriteria teknis tersebut berupa kriteria administasi yang mencakup tentang status izin kawasan industri, kepemilikan lahan, dan kesesuaian tata ruang.

“Adapun kriteria operasional yang mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan fibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya,” sebutnya.rill/(wa)