Reklamasi Laut, PT Timah Konsisten Tenggelamkan Artificial Reef

PANGKALPINANG, LASPELA — Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan laut, PT Timah secara berkelanjutan melaksanakan penenggelaman artificial reef sebagai bentuk reklamasi laut yang dilakukan perusahaan.

Penenggelaman artificial reef atau terumbu buatan dilaksanakan di wilayah operasional PT Timah. Program ini menjadi bagian dari inisiatif perusahaan untuk mendukung pemulihan ekosistem laut.

PT Timah telah menenggelamkan ribuan artificial reef yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Medio 2016-2024, PT Timah telah menenggelamkan 7.680 unit artificial reef. Sebelumnya, pada kurun waktu yang sama PT Timah juga telah menenggelamkan sebanyak 3.105 unit fish shelter dan 1.475 unit transplantasi karang.

Baca Juga  Kolaborasi PT Timah dan Pokdarwis Rambak: Jaga Keindahan Pantai Batu Tunggal Lewat Bantuan Alat Kebersihan

Artificial reef yang ditenggelamkan dirancang menyerupai struktur karang alami diturunkan ke dasar laut dengan harapan menjadi rumah baru bagi biota laut.

Baca Juga  Dishub Basel Optimis Pajak Retribusi 2025 Capai Target Rp1,28 Miliar

Penenggelaman terumbu buatan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas nelayan, hingga akademisi.

Leave a Reply