Sebuah institusi atau lembaga apapun bentuknya dan bidang apapun yang ditekuni, sudah semestinya dipikirkan dan kemudian dikelola dengan baik.
Maka dari itu diperlukan seorang pimpinan (top leader) yang semangat dan juga kuat (quwwah wasy-Syajaa’ah) dengan syarat-syarat tertentu.
Bila lembaga itu formal, maka ada syarat formal administratif bagi pimpinan, dan bila non formal dan atau tidak formal, pastinya ada syarat-syarat tertentu pula.
Maksudnya seorang pimpinan sangat didambakan kehadirannya untuk tujuan perubahan, tidak sekedar duduk manis menikmati jabatan.
Sebuah perguruan tinggi, lebih spesifik PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)–STAIN, IAIN dan UIN dalam sejarah pengelolaannya dipimpin oleh seorang ketua atau rektor atas nama dan atau bertanggung jawab kepada Menteri Agama yang dalam durasi empat tahun berganti kepemimpinannya, disebut suksesi.
Sedikit berbeda dengan Kemenristek Dikti RI. dalam tahapan pemilihan dan penentuan, namun sama dalam hal penetapan, yaitu oleh menteri sebagai atasan tertinggi di kementerian.
Sebelumnya di internal PTKIN ada panitia kecil dan proses tertentu oleh Senat Perguruan Tinggi sehingga merekomendasi beberapa calon rektor, lalu di tingkat pusat dibentuk komsel hingga terpilih tiga besar calon rektor.
Seorang menteri memiliki hak prerogatif perihal tersebut apalagi dalam kondisi tertentu.
Menunggu Kepastian
Beberapa PTKIN di negeri ini sedang dalam proses pemilihan pimpinan; ketua atau rektor termasuk IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung–satu satunya PTKIN di Bumi Serumpun Sebalai.
Terdapat lima calon rektor yang berikhtiar maju, yaitu: 1.Dr.Noblana Adib, M.A., 2. Dr.Suparta, M.Ag., 3.Dr.Iskandar, SH.M.Hum., 4. Prof.Dr.Janawi, M.Ag., 5. Prof. Dr.Hadarah Rajab, N.Ag.
Kesemuanya dosen di lingkungan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yang telah bergelar doktor dengan pangkat atau golongan IVa dan jabatan fungsional Lektor kepala–sangat-sangat layak secara akademis dan administratif formal serta semua cukup berpengalaman dalam bidang organisasi.
Satu dari lima kandidat tersebut pastinya akan ditetapkan sebagai pimpinan tertinggi di PTKIN ini. Semua sivitas akademika menunggu penetapan itu sambil berharap siapa gerangan dan apa langkah yang akan diambil berikutnya?
Melangkah Pasti untuk Menjadi Lebih Baik
Pimpinan, lebih spesifik rektor adalah orang pilihan, terpilih dari beberapa calon rektor yang mengajukan untuk dipilih.
Rektor terpilih harus meyakinkan orang-orang disekitarnya bahwa ia pimpinan tertinggi yang sesungguhnya, bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
Dan ia diharapkan cermat memilih dan menetapkan para pembantunya agar mudah berkoordinasi untuk berjalan searah dibawah kepemimpinannya.
Tentu perlu konsep kuat sebagai landasan, baru lakukan langkah strategis. Empat tahun dalam satu periode kepemimpinan dapat ditempuh secara bertahap mengacu pada Renstra (Rencana strategis) dan juga RIP (Rencana Induk Pengembangan) perguruan tinggi.
Seorang dosen yang diamanatkan kepadanya tugas tambahan sebagai rektor, maka ia wajib menerimanya, “sam’an wa thaa’atan” (terima, dengar dan patuh), kemudian mulai melangkah, berpijak pada visi dan misi lembaga.
Selain rutinitas kelembagaan, seorang pimpinan memiliki program prioritas yang mencirikannya dengan dukungan dana. Kepastian langkah dalam memimpin sangat ditunggu. Sivitas akademika khususnya sangat berharap perubahan signifikan perguruan tinggi ini.
Terlebih masyarakat dan juga pemerintah daerah dambakan perguruan tinggi bereputasi tinggi. Namun, maju atau tidaknya PTKIN satu-satunya di kepulauan ini sangat tergantung pada sosok pimpinan tertinggi, yaitu rektor.
Tidak mungkin “one man show”, tapi perlu pendelegasian tugas secara proporsional dan profesional kepada bawahan. Selanjutnya para bawahan bersikap loyal dan mematuhi atasannya, yaitu pimpinan.
Berbaik Sangka
Siapapun yang nantinya terpilih dan ditetapkan sebagai rektor, itulah orang yang tepat. Terlepas dari pengetahuan kita selama ini tentang dirinya, apakah baik atau sebaliknya, maka hal itu harus diterima. Itulah takdir pasca beberapa ikhtiyar yang telah dilalui.
Berbaik sangka adalah sikap yang mesti didahulukan karena setiap orang pasti memiliki kelebihan dalam dirinya. Kekurangan juga pasti ada, tapi ada komitmen memperbaikinya.
Sebaliknya, ” Laa tusii’uzh-Zhan” ( janganlah berburuk sangka). Artinya semua sivitas harus memberi dukungan, baik formal maupun moral. Selain de jure, pengakuan de facto pun akan kepemimpinan tersebut menyertai.
Bila demikian, maka pimpinan akan leluasa bergerak. Berikutnya saling menghargai satu sama lain, rukun, hidup bersama dan semuanya dalam kebersamaan.
Akhirnya setiap orang menikmati,”feeling at home in green campus”, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Wassalam. (*)




