PANGKALPINANG, LASPELA–Jagat maya di berbagai platform, tiktok, instragram, facebook, youtube beredar meme “musim saling lapor” di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tranding “musim saling lapor” mendapat aneka respon dari netizen. Dan berdasarkan data yang dihimpun media laskarpelangi.com, ramainya laporan berawal dari Gerakan mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Siddiq, mahasiswa jurusan Agroteknologi Universitas Bangka Belitung (UBB), melaporkan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung atas dugaan penggunaan gelar palsu Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Azzahra, Sabtu (17/05/2025). Laporan dugaan ijazah palsu sudah diproses hukum di Mabes Polri.
Tak lama berselang, Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, dilaporkan ke Polda Babel atas dugaan penipuan oleh mantan manajer sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bernama Adelia, pada Kamis (17/7/2025) siang. Kasus ini sudah berlanjut pada persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung selama bulan Oktober dan November 2025 mencabut dua laporannya yang dilayangkan ke Polda Bangka Belitung. Pertama terkait polemik dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selain membantah dana mengendap di Bank senilai Rp 2,1 Triliun tetapi juga mengklaim dana tersebut salah diinput oleh Bank Sumsel Babel. Karena itu, pemerintah resmi melaporkan ke Polda Bangka Belitung. Surat laporan ke Polda Bangka Belitung, tertanggal 27 Oktober 2025, diteken langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Berselang sehari, Gubernur Babel kembali mencabut laporannya.
“Pagi tadi kita sudah mendatangi Polda Babel untuk mencabut laporan tersebut, ini sudah selesai, sudah clear,” katanya kepada media usai menghadiri kegiatan BEF 2025 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Babel, Rabu (29/10/2025) lalu. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen untuk menjaga hubungan baik dan fokus pada pembangunan daerah.
Berselang sebulan, Gubernur Babel Hidayat Arsani, akhirnya menempuh jalur hukum lantaran difitnah korupsi Rp 500 miliar. Gubernur Hidayat Arsani mendatangi SPKT Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, secara resmi melaporkan “Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan” H. Soehadi Hasan.
“Bagi saya ini sangat prinsif. Kalau kritik soal kinerja, saya gak masalah. Tapi ini fitnah yang sangat luar biasa. Tidak boleh lagi didiamkan,” tegas Hidayat.
Akan tetapi pasca adanya permohonan maaf dari Soehadi Hasan, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani juga akan mencabut laporannya di Polda Bangka Belitung (Babel).
“Saya juga cabut Laporan di Polda Bangka Belitung,” ujar Hidayat Arsani, Senin (1/12/2025).
Koordinator Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan, Soehadi Hasan juga telah resmi mencabut laporannya di Mapolres Belitung pada Minggu (30/11/225).
“Sudah kita maafkan, saya sebagai Gubernur tidak mau memenjarakan rakyat saya. Kalau saya tidak lapor polisi, nanti kata orang benar saya korupsi. Namun setelah saya lapor, yang bersangkutan sudah minta maaf artinya sudah clean and clear,” ungkapnya.
Terbaru, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani kembali mendatangani SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk melaporkan Batara, salah satu koordinator lapangan (korlap) demo 01 Oktober 2025 lalu di PT Timah Tbk.
“Hari ini saya melapor lagi kasus penipuan pencemaran nama baik dan fitnah dari Batara ke saya melalui akun media sosialnya. Saya dituding membiayai aksi demo tanggal 6 oktober 2025 lalu,” kata Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Senin (8/12/2025).
Gubernur Hidayat mengatakan dengan melaporkan persoalan ini dirinya membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar karena dulu sebelum demo, Batara memang datang menemuinya untuk meminta izin akan mengerahkan massa untuk demo di PT Timah Tbk.
Dan paling terbaru, Seorang ibu rumah tangga berusia 69 tahun, Fira Mustika Indah, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan sejumlah nama, termasuk Gubernur Babel Hidayat Arsani, ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (9/12/2025).
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/191/XII/2025/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG, yang diterbitkan pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dalam laporan yang dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel, Fira menguraikan rangkaian peristiwa yang berlangsung sejak tahun 2015. Kasus ini bermula ketika seorang pria bernama Ricky Gunawan, yang mengaku sebagai kontraktor pembangunan Apartemen milik Hidayat Arsani, datang membeli material ke toko milik Fira di kawasan Taman Sari, Pangkalpinang. (*/rel)

Leave a Reply