PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan sebanyak 460 unit rumah dalam Program Nasional Satu Juta Rumah sebagai upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang dalam sebuah pertemuan resmi yang membahas perkembangan usulan perumahan tersebut.
Wali kota menjelaskan bahwa 460 unit itu terdiri dari rumah yang akan direhabilitasi sebagai pengganti RTLH serta pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang direncanakan terintegrasi dengan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih, sebuah usulan yang sebelumnya telah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Rumah yang tidak layak huni kita rehab sebanyak 460 yang kita usulkan. Lalu ada juga Rusunawa yang nantinya terintegrasi dengan Kampung Nelayan Merah Putih,” jelas Wali Kota, Senin (8/12/2025).
Saat ini, usulan tersebut sedang dalam proses di pemerintah pusat.
Selain program tersebut, Pemkot Pangkalpinang juga mendapat tawaran program lain dari kementerian terkait perumahan.
Meski sebagian besar pembangunan mengandalkan program nasional, Pemerintah Kota tetap menyiapkan anggaran dari APBD.
Pada tahun anggaran mendatang, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan dana untuk membangun 10 unit rumah.
“Tahun depan kita ada menganggarkan dari APBD, sepuluh unit. Tetap harus ada kontribusi dari daerah,” ujarnya.
Program Nasional Satu Juta Rumah ditargetkan rampung pada 2026, termasuk realisasi usulan dari berbagai daerah, salah satunya Kota Pangkalpinang. (dnd)







Leave a Reply