Hitungan Bulan, Gubernur Babel Cabut Dua Laporan Polisi karena Tak Mau Penjarakan Warganya

Avatar photo
Gubernur Babel Hidayat Arsani saat memberikan keterangan pers usai nyoblos di TPS 006 Air Salemba, Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA–Gubernur Kepulauan Bangka Belitung selama bulan Oktober dan November 2025 mencabut dua laporannya yang dilayangkan ke Polda Bangka Belitung. Pertama terkait polemik dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selain membantah dana mengendap di Bank senilai Rp 2,1 Triliun tetapi juga mengklaim dana tersebut salah diinput oleh Bank Sumsel Babel. Karena itu, pemerintah resmi melaporkan ke Polda Bangka Belitung. Surat laporan ke Polda Bangka Belitung, tertanggal 27 Oktober 2025, diteken langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Berselang sehari, Gubernur Babel kembali mencabut laporannya.

“Pagi tadi kita sudah mendatangi Polda Babel untuk mencabut laporan tersebut, ini sudah selesai, sudah clear,” katanya kepada media usai menghadiri kegiatan BEF 2025 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Babel, Rabu (29/10/2025) lalu. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen untuk menjaga hubungan baik dan fokus pada pembangunan daerah.

Berselang sebulan, Gubernur Babel Hidayat Arsani, akhirnya menempuh jalur hukum lantaran difitnah korupsi Rp 500 miliar. Gubernur Hidayat Arsani mendatangi SPKT Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, secara resmi melaporkan “Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan” H. Soehadi Hasan.
“Bagi saya ini sangat prinsif. Kalau kritik soal kinerja, saya gak masalah. Tapi ini fitnah yang sangat luar biasa. Tidak boleh lagi didiamkan,” tegas Hidayat.

Akan tetapi pasca adanya permohonan maaf dari Soehadi Hasan, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani juga akan mencabut laporannya di Polda Bangka Belitung (Babel).

“Saya juga cabut Laporan di Polda Bangka Belitung,” ujar Hidayat Arsani, Senin (1/12/2025).

Koordinator Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan, Soehadi Hasan juga telah resmi mencabut laporannya di Mapolres Belitung pada Minggu (30/11/225).

“Sudah kita maafkan, saya sebagai Gubernur tidak mau memenjarakan rakyat saya. Kalau saya tidak lapor polisi, nanti kata orang benar saya korupsi. Namun setelah saya lapor, yang bersangkutan sudah minta maaf artinya sudah clean and clear,” ungkapnya. (rel)

 

Leave a Reply