PANGKALPINANG, LASPELA – Tingkat kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masih tergolong rendah.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang, hingga saat ini realisasi pembayaran zakat dari ASN baru mencapai sekitar 52 persen.
Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, Kurnia, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyalurkan zakatnya, namun masih ada sejumlah instansi yang belum rutin menyetor ke Baznas.
“Memang datanya baru 52 persen zakatnya. OPD juga baru 52 persen. Sebenarnya sama saja, yang bayar juga baru setengah. Kami sudah sering melakukan sosialisasi ke OPD-OPD, tapi memang sebagian belum terketuk hatinya untuk menyalurkan melalui Baznas,” ujar Kurnia, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, sebagian ASN mungkin sudah menunaikan zakat melalui lembaga lain, namun masih ada juga yang belum membayar zakat penghasilan sama sekali. Hal ini salah satunya disebabkan oleh tidak adanya persetujuan pemotongan otomatis gaji untuk zakat.
“Waktu kepengurusan saya, kita sudah buat surat edaran apakah bersedia dipotong atau tidak. Mungkin banyak yang tidak bersedia dipotong, akhirnya sampai sekarang belum membayar zakat,” tambahnya.
Meski demikian, Kurnia optimistis tingkat kesadaran ASN akan meningkat seiring dengan berbagai program dan transparansi yang dilakukan Baznas Pangkalpinang.
“Sekarang Baznas sudah banyak program, penyaluran ke masyarakat juga nyata. Jadi ke depan kami yakin kepercayaan ASN akan semakin tumbuh,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang pada dasarnya sudah menyalurkan zakat ke Baznas, kecuali beberapa instansi vertikal seperti kejaksaan, pengadilan negeri, Polresta, TNI, Imigrasi, dan pengadilan agama yang hingga kini belum menyetorkan zakatnya ke Baznas Pangkalpinang.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekty, turut menyayangkan rendahnya tingkat kesadaran ASN dalam menunaikan zakat penghasilan.
“Berdasarkan data dari Baznas, tingkat kesadaran ASN baru 52 persen. Padahal ini adalah kewajiban kita sebagai umat Muslim untuk mengeluarkan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen,” tegas Subekty.
Ia mengimbau agar pembayaran zakat dilakukan secara pemotongan per bulan, bukan sekaligus di akhir tahun seperti kebiasaan sebelumnya, agar tidak terasa berat bagi ASN.
“Supaya tidak memberatkan, zakatnya bisa dipotong setiap bulan oleh Baznas. Kami sangat mengharapkan rekan-rekan di seluruh OPD agar merealisasikan zakatnya,” katanya.
Subekty juga menekankan bahwa Baznas Pangkalpinang merupakan lembaga yang amanah dan transparan, dengan berbagai program nyata untuk membantu masyarakat.
“Baznas ini sangat bisa dipercaya, programnya jelas, penyalurannya juga terarah. Jadi jangan ragu untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas,” tutupnya. (dnd)








Leave a Reply