Pasca Demo, PT. Timah Tbk Harus Melakukan Gerak Cepat untuk Membeli Hasil Tambang Rakyat, Libatkan BUMdes atau Koperasi Desa

Avatar photo
Headline Edisi Cetak 341 Media Laskar Pelangi

PANGKALPINANG, LASPELA–Demonstrasi yang dilakukan oleh Publik di Bangka Belitung pada tanggal 6 Oktober 2025 kemarin salah satu isu yang penting yakni meminta PT. Timah Tbk untuk membeli pasir timah hasil tambang rakyat yang dianggap sesuai. Hasil dari dialog antara perwakilan massa aksi bersama Dirut PT. Timah Tbk dan steak holder lainnya menyepakati bahwa PT. Timah Tbk sebagai operator pertambangan timah di Indonesia bersedia untuk membeli hasil tambang rakyat sesuai dengan harga pasaran timah dunia, timah SN 70 persen dibeli dengan harga Rp 300.000

Untuk mengkonkritkan kesepakatan tadi dalam waktu cepat, Ranto selaku akademisi dari Universitas Bangka Belitung, menyarankan PT. Timah Tbk segera melakukan jual- beli pasir timah dari hasil tambang rakyat. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh PT. Timah Tbk dalam waktu dekat yakni memanfaatkan infrastruktur di desa-desa untuk menjadi pusat pembelian pasir timah tambang rakyat. Dengan memanfaatkan infrastruktur di desa seperti BUMDesa atau Koperasi Desa, PT. Timah Tbk tidak lagi direpotkan dengan membuat infrastruktur baru yang membutuhkan waktu yang lama.

“Melalui BUMDesa atau Koperasi Desa yang ada, PT. Timah Tbk cukup menyalurkan modal melalui uang tunai kepada Desa-desa yang ada untuk membeli pasir timah yang dihasilkan oleh rakyat. Misalnya begini, dalam waktu paling cepat, PT Timah Tbk bisa menyalurkan modal di setiap desa dengan kisaran 1-2 Milyar untuk satu bulan pertama. Untuk bulan-bulan selanjutnya, bisa digelontor lagi modal tambahan,” ungkap Ranto, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga  Kapolda Babel Temui Massa Unjuk Rasa di PT Timah Tbk

Menurut Ranto, jika ini dilakukan dengan segera maka dapat mengurangi keresahan masyarakat penambang yang sudah hampir dua bulan ini kesulitan menjual hasil tambang yang didapatkan. Jadi, dimanapun penambang berdomisili maka bisa langsung menjualnya ke desa-desa terdekat dan langsung menerima duit tunai dari hasil penjualan pasir timah yang ada.

Kepastian jual-beli tunai ini penting dilakukan oleh PT. Timah Tbk dengan cepat. Jadi, tidak ada lagi proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.

Baca Juga  Wamenkeu: Penyerahan BRN Dorong Peningkatan Produksi, Genjot Penerimaan Negara

“Keberadaan BUMDesa yang sudah ada selama ini bisa diandalkan sebagai infrastruktur ‘pengepul’ hasil tambang rakyat karena memiliki beberapa alasan. Pertama, BUMDesa sudah memiliki badan hukum untuk melakukan kegiatan perdagangan di lingkungan masyarakat desa. Ke dua, penanggung jawabnya juga sangat jelas yakni ada Kepala Desa,” harap Ranto.

Untuk memperkuat bisnis yang profesional, maka pengurus BUMDesa diberikan pemahaman secara teknis tentang harga pasir timah yang begitu beragam jenisnya. Biasanya, kemampuan ini sudah dimiliki oleh masyarakat penambang secara mandiri. Meskipun demikian, penting bagi PT. Timah Tbk dan BUMDesa untuk memastikan kembali standar harga yang mengikuti standar mutu pasir timah yang dihasilkan oleh tambang rakyat agar tidak merugikan pihak manapun.

Selain itu, PT TIMAH Tbk juga tetap memberikan ruang bagi pengepul-pengepul lainnya di luar BUMDesa atau Koperasi Desa untuk melancarkan distribusi jual-beli pasir timah hasil tambang rakyat. (*/rel)

Leave a Reply