JAKARTA, LASPELA – Aset PT Kobatin terbengkalai disinyalir meninggalkan berbagai persoalan bagi pemerintah daerah. Salah satu dampak sosial yang harus dihindari yakni, menjauhkan dari aksi penjarahan secara terus menerus dan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan sudah mengusulkan untuk melakukan pengamanan aset-aset yang ditinggalkan PT Kobatin ke Kementerian ESDM.
“Usulan tersebut guna menjaga agar tidak terjadi penjarahan dan konflik sosial di tengah masyarakat. Sebagian aset bangunan dan fisik serta lahan di sekitar komplek perkantoran eks PT Kobatin diminta untuk dijadikan pusat perkemahan pramuka,” kata Gubernur.
Pemerintah provinsi pernah mengusulkan mengenai perubahan status lahan produksi eks PT Kobatin dari WPN ke WIUP khusus atau WPR. Sayangnya, penyelesaian mengenai usulan ini belum tuntas. Tak hanya itu, BUMD Babel sudah pernah mengusulkan kepada menteri ESDM agar diberi kesempatan mengelola lahan eks PT Kobatin yang masih produktif.
Lagi-lagi usulan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Gubernur menambahkan, kondisi kerusakan lahan-lahan yang terjadi menyebabkan sumber mata air tercemar, penutupan lahan terganggu, terjadi sedimentasi daerah aliran sungai serta mengakibatkan rusaknya terumbu karang.
Maraknya penambangan timah baik secara legal dan illegal bermuara terjadinya lahan kritis. Lahan kritis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah sekitar 370.557 hektar dari luas daratan Babel 1.675.240,51 hektar.
“Luasnya lahan kritis akibat tambang merupakan salah satu pemicu musibah banjir. Untuk itu, secara bertahap pemprov terus berupaya memulihkan lahan-lahan kritis akibat tambang,” bebernya.(“/TKG/Ar)