Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, Boy Yandra Edukasi Siswa Soal Batasan Tubuh

Editor: Iwan Satriawan
Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra saat MPLS di SMPN 2 Sungailiat, Kamis (17/7/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA – Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra mengedukasi siswa mengenai batasan tubuh dan cara mencegah kekerasan seksual.

Edukasi tersebut diberikan kepada 256 siswa kelas 7 SMPN 2 Sungailiat dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Boy Yandra menegaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kita memberikan edukasi tentang batasan tubuh mana saja yang tidak boleh diganggu oleh orang lain. Juga mengajarkan anak untuk berani berkata ‘tidak’ jika merasa tidak nyaman, bahkan saat dalam konteks bercanda,” kata Boy Yandra, Kamis (17/7/2025).

Selain mengajarkan anak menolak perlakuan yang tidak menyenangkan, anak-anak juga dibimbing untuk segera melapor kepada orang yang mereka percaya, seperti orang tua, saudara, atau yang lainnya.

“Dengarkan mereka dengan empati. Jangan menghakimi, dukung secara moril dan pastikan anak merasa aman,” ujar Boy.

Ia menambahkan bahwa jika terjadi kekerasan seksual, orang tua harus segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, seperti kepolisian, lembaga perlindungan anak, atau pekerja sosial.

Pendampingan psikolog juga penting dan bisa diakses melalui dinas terkait.

Tak hanya itu, Boy juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan aman bagi anak.

“Lindungi anak dari kemungkinan pelecehan. Keamanan mereka adalah prioritas utama,” ujarnya.

Ia juga mengajak agar sosialisasi serupa terus digencarkan, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di pesantren dan tempat-tempat berkumpulnya anak-anak.

“Hal-hal seperti ini harus kita sikapi dengan serius. Semoga tidak ada lagi kasus pelecehan seksual, khususnya di Bangka,” tukasnya. (mah)

Leave a Reply