SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka mulai menggalakkan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun, yang akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2025/2026.
Plt Kepala Dindikpora Bangka, Yudi Aprizal menyebutkan, program ini merupakan bagian dari kebijakan super prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Kita mulai galakkan dan dorong dari masing-masing kecamatan,” ujar Yudi, Jumat (4/7/2025).
Namun, ia menambahkan bahwa perubahan masa wajib belajar dari 12 menjadi 13 tahun masih menunggu landasan hukum resmi dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan informasi yang kami ikuti, diupayakan bulan Juli ini sudah masuk dalam rancangan yang akan disahkan oleh pemerintah bersama DPR RI,” terangnya.
Yudi menjelaskan bahwa program Wajar 13 Tahun ini akan mencakup pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA/SMK sederajat.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini,” pungkasnya. (mah)
Leave a Reply