SUNGAILIAT, LASPELA –– Tak berbeda dengan Pilkada sebelumnya, Pilkada Bangka Ulang 2025 juga berpotensi adanya pelanggaran.
Hal itu dikatakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka, Fega Erora saat diskusi bersama awak media, di sekretariat Bawaslu Bangka, Jumat (16/5/2025).
“Potensi pelanggaran dan sengketa pasti tinggi. Karena mereka akan gass pull dalam waktu yang tidak sampai sebulan. Disitulah rapat umum, disitulah dialog, pertemuan tatap muka,” kata Fega.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa banyak tantangan yang akan dihadapi oleh Bawaslu ke depannya.
“Semua tahapan akan diulang, tapi tahapannya lebih dipersingkat. Apakah ini akan memunculkan potensi masalah? masalah pasti ada, kemudian tantangannya adalah penyelesaian masalahnya itu harus cepat,” jelasnya.
Terlebih, kata dia, dalam Pilkada Ulang tidak ada penambahan personel Bawaslu, sedangkan peserta Pilkada lebih dari satu Paslon.
“Relawan pengawas juga akan berkurang, karena kalau dulu ada yang namanya relawan pengawas partisipatif,” ujarnya.
Untuk itu, dengan adanya tantangan-tantangan tersebut pihaknya berharap media sebagai mitra Bawaslu dapat memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran.
“Akhirnya harapan kami lagi-lagi yang hanya bisa kami rangkul itu adalah mitra dari para media. Mungkin di masa-masa kampanye kita adakan pertemuan tidak hanya satu bulan sekali, tapi satu minggu sekali untuk menyampaikan informasi adanya dugaan pelanggaran,” tukasnya. (mah)
Leave a Reply