SUNGAILIAT, LASPELA — Setelah pegawai honorer atau kontrak, kini giliran sopir berikut kernet mobil sampah kelurahan juga terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka, Ismir Rachmaddinianto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (25/2/2025).
Ismir mengatakan sebanyak 38 orang akan diberhentikan pada akhir Maret 2025 nanti.
Mereka merupakan tenaga pengangkut sampah yang tersebar di 19 kelurahan, yakni 12 kelurahan di Kecamatan Sungailiat, dan 7 kelurahan di Kecamatan Belinyu.
“Tiap-tiap kelurahan itu dua orang terdiri dari sopir dan kernetnya. Jadi ada 38 orang yang akan off akhir Maret nanti,” sebutnya.
Atas kondisi ini, pihaknya juga mengaku didatangi Camat dan lurah terkait untuk mendiskusikan perihal tersebut.
“Sampai sekarang kami masih menunggu skema yang disusun oleh BKPSDMD Bangka,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 orang tenaga kontrak atau honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mereka merupakan pegawai honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Ismir mengaku, tidak memperpanjang kontrak lantaran sampai saat ini belum ada regulasi dari pusat terkait adanya pengangkatan tenaga kontrak di luar database.
“16 orang itu pegawai non database yang masuk di atas tanggal 31 Oktober 2023. Jadi tidak bisa diperpanjang kontraknya,” kata Ismir beberapa hari lalu.
Tak sampai di situ, gelombang PHK ini juga diprediksi akan kembali terjadi pada akhir Maret 2025 nanti atau menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.
Mereka merupakan pegawai non database yang diangkat sebelum 31 Oktober 2023.
Pun demikian dengan tenaga honorer yang masuk ke dalam database, sekitar 170 orang juga belum dipastikan nasibnya.
“Jika dikalkulasikan, sekitar 93 orang akan off pada akhir Maret nanti,” sebutnya. (mah)