PANGKALPINANG, LASPELA– Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam gelaran pilkada 2018, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Bangka Belitung (DPW NasDem Babel) akan menyiapkan 2.636 saksi.
2.636 saksi ini akan tersebar pada tiga daerah di Babel yang akan menggelar pemilihan umum kepala daerah, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung.
Sekretaris DPW NasDem Babel, Robert Aritonang mengatakan, saat Pilkada keberadaan saksi di setiap TPS sangat penting untuk memastikan tidak terjadi potensi kecurangan saat pemilihan suara di TPS, termasuk saat Pilkada serentak tahun 2018 nanti.
Untuk itu, NasDem Babel akan menyiapkan 2 saksi di tiap TPS. Berdasarkan data pada Pilgub Februari 2017 lalu, jumlah TPS untuk di Pangkalpinang ada 383 TPS, Kabupaten Bangka 584 TPS dan Kabupaten Belitung 702 TPS.
“Total jumlah TPS dari tiga daerah itu 1.318 TPS, kalau setiap TPS 2 saksi berarti kita harus menyiapkan 2.636 saksi,” terang Robert kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Namun, lanjut Robert, angka tersebut baru gambaran saja karena kepastiaannya masih menunggu keputusan partai.
“Saksi ini juga nantinya akan dibekali pemahaman dan pelatihan sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar,” pungkasnya. (ar)