SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menyiapkan anggaran sekitar Rp27 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bangka, Hariyadi mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membayarkan THR kepada ribuan ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Total anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemkab Bangka lebih kurang sebesar Rp27 miliar,” kata Hariyadi, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, jumlah ASN yang akan menerima THR tersebut terdiri dari 3.130 orang PNS dan 1.367 orang PPPK.
Sementara itu, besaran THR yang diterima ASN bervariasi tergantung pada komponen penghasilan yang diterima masing-masing pegawai.
“Untuk kisaran THR tanpa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkisar antara Rp3 juta sampai Rp7 juta. Sedangkan bagi ASN yang menerima TPP, kisarannya bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp19 juta,” jelasnya.
Hariyadi menambahkan, pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. (mah)







