Opini  

Kesucian Bulan Sya’ban; Pertahankan Tradisi Ruwahan di Era Kontemporer

Oleh: Rusydi Sulaiman, Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam ( Islamic Studies IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung & Direktur Madania Center

Avatar photo
Rusydi Sulaiman

Begitu pesat perubahan zaman dalam hal apapun, hampir- hampir menggeser nilai-nilai lama yang semestinya tetap ada.

Fakta itu terjadi, terbukti generasi muda sangat menyukainya. Pastinya dalam perspektif mereka, sesuatu yang baru lebih menarik dari yang lama–tak terhindarkan.

Agak berbeda situasinya dengan fakta sosial di Kepulauan Bangka Belitung.

Beberapa nilai lama yang mewujud tradisi masih ditemukan di banyak kampung hingga kini, seperti Peringatan Maulid Nabi, Idul Adha, Idul Fitri, Milang Ari (peringatan kematian), 10 Muharram dan PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) lain termasuk Tradisi Ruwahan.

Hal itu sangat digemari bahkan dirayakan sebesar-besarnya.

Awalnya ruwahan adalah kebiasaan masyarakat kampung di Bangka khususnya untuk memperingati kematian anggota keluarga mereka sebagai bentuk penghormatan kepada arwahnya.

Maka diadakanlah ritual keagamaan–baca surat Yasin, surat pendek (Al-Qur’an), tahlilan dan do’a secara bersama atas undangan keluarga yang berhajat ( shaahibul-Haajah).

Setelah itu disediakan jamuan makan sesuai kemampuan, bersedekah sebagai ucapan terimakasih. Istilah Ruwahan maksudnya ruwah, berasal dari kata, “ruh”, menjadi bentuk jamak, yaitu: “arwah”, dinisbatkan kepada ruh orang yang telah meninggal dunia ( wafat).

Berharap pengampunan dari Tuhan, Allah Swt., keluarga mereka adakan acara ruwahan–menjadi Tradisi Ruwahan, dilaksanakan pada Bulan Sya’ban.

Kegiatan lain yang mencirikannya adalah ziarah, mendoakan anggota keluarga yang telah wafat, dan juga bersih-bersih kubur tersebut.

Agak berbeda tentang pemaknaan istilah Ruwahan yang dipahami beberapa tokoh di Desa Keretak Bangka Tengah, maksudnya adalah ruah, berlimpah ruahnya air karena beberapa peristiwa banjir kota Mekkah termasuk Ka’bah, diantaranya banjir besar tahun 1039 H yang menelan 1000 lebih korban manusia.

Sebagai rasa empati terhadap peristiwa tersebut dan dalam rangka mendoakan mereka, diperingati dalam bentuk kegiatan di kampung tersebut, yaitu: ruahan, kemudian menjadi Ruwahan.

Malam Nishfu Sya’ban

Di balik acara Ruwahan tersebut sebenarnya umat Islam diajak untuk berbuat baik di bulan baik, identik dengan kesucian hari-harinya, yaitu Sya’ban–bulan pengampunan–terkhusus malam Nishfu Sya’ban, bukanlah hari raya sebagaimana yang disaksikan selama ini.

Keutamaan itu diisebutkan dalam Hadits Sahih Mua’zf bin Jabal, yaitu:,”Yaththali’ullaah ilaa jamii’i khalqihi lailatan-Nishfi min sya’baana, fayaghfiru lijamii’i khalqihi Illa limusyrikin aw musyaahinin” (Allah memantau semua hamba-Nya di malam pertengahan sya’ban, maka Dialah (Allah) mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan) HR.Ibnu Hibban).

Begitu banyak amalan yang dianjurkan di bulan tersebut, tiada lain untuk permohonan ampunan atas dosa masa lalu.

Satu amal shaleh yang dibiasakan oleh sebagian umat Islam di negeri ini utamanya di Jawa dan Madura adalah berpuasa di malam 13, 14 dan 15 Bulan Sya’ban tersebut.

Adapun Ruwahan di kampung-kampung tertentu adalah kegiatan yang menyertai substansi amal shaleh sebagai rasa syukur di sisi lain.

Pertahankan Tradisi

Rayakan beberapa hari besar Islam sepanjang tahun di kampung-kampung di kepulauan ini hakikatnya adalah mengamalkan apa-apa yang telah diwariskan para pendahulu–atok nek secara berkelanjutan sehingga terbiasa.

Penduduk kampung mematuhi itu dan mempertahankannya dari generasi ke generasi ( transmitted generation).

Fenomena ruwahan sebagai salah satu kebiasaan kenyataannya menjadi Tradisi Ruwahan. Hakikatnya adalah mendoakan orang yang sudah wafat, maka ia mesti dipertahankan.

Inilah nilai kearifan lokal pasca persentuhan Islam dan budaya pribumi diman Agama Islam kemudian berintegritasi melalui peran ulama–guru–sebutan terhormat bagi orang yang diyakini memiliki otoritas keagamaan ( Islam) dan nilai kearifan setempat.

Di kampung tertentu, ruwahan bertempat di masjid dan juga balai, dihadiri semua penduduk kampung kecuali berhalangan syar’i.

Umumnya kegiatan menyatu di masjid, namun belakangan terpisah; masjid difungsikan murni untuk ibadah.

Adapun balai difungsikan untuk jamuan makan sekaligus silaturrahim.

Pelimpahan peran berbeda bagi dua lembaga tersebut dalam satu kegiatan Ruwahan mengandung makna positif bagi keberlangsungan hubungan sosial bagi penduduk kampung.

Melekatnya acara nganggung menambah semarak Tradisi Ruwahan.

Tantangan Modernitas

Apapun bentuk kegiatan yang menyertai Nishfu Sya’ban, lebih spesifik Ruwahan dengan segala variannya menunjukkan fenomena tersendiri yang terjadi di banyak kampung di kepulauan ini.

Belakangan tradisi tersebut agak bergeser dari nuansa kesucian Bulan Sya’ban.

Sya’ban yang secara numerik terdiri dari lima huruf; huruf syin (syarofun–kemuliaan), ‘ain (‘zzatun–keagungan), ba’da ( birrun–kebaktian), Alif (ulfatun–kelembutan) dan huruf nun (nuurun–cahaya)–menunjukkan tahapan-tahapan kebaikan yang bila dijalani dengan kekuatan logika dan rasa, maka hal tersebut mengantarkannya ke titik keberkahan dan siap menyambut Bulan Ramadhan.

“Allahumma baariklanaa fi rajaba wa sya’baana wa ballighnaa ramadaana” (berikanlah kami keberkahan di Bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami ke Bulan Ramadhan). Janganlah hal itu terjadi apalagi sampai menciderai bulan tersebut.

Solusinya hal-hal yang terlalu pragmatis keduniaan harus diminimalisir, dan proses penyadaran keagamaan kepada generasi muda khususnya perlu ditingkatkan.

Seiring derasnya modernitas, tradisi Ruwahan yang akan terus berlangsung mesti diwaspadai agar tidak rentan dari pengaruh luar yang mengusik. Ini tantangan modernitas. Sebagai orang kampung, mari kita pertahankan tradisi yang ada. Wassalam. (*)

[Heateor-SC]