PANGKALPINANG, LASPELA – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mencatat sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pelayanan publik, meski dihadapkan pada tantangan wilayah dan keterbatasan sumber daya manusia.
Capaian tersebut disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung Tribrata Polda Babel, Rabu (31/12/2025).
Dalam evaluasi satu tahun kinerja, Kapolda menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas di Bangka Belitung tetap terjaga berkat kerja kolektif seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek.
“Tentu seluruh keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek,” ujarnya.
“Selain itu, keberhasilan tugas kepolisian bukan milik individu, melainkan hasil sinergi seluruh anggota di lapangan,” sambungnya.
Secara struktural, wilayah hukum Polda Babel saat ini membawahi 7 Polres, 37 Polsek, dan 9 Polsek Sub-sektor. Namun masih terdapat 11 kecamatan yang belum memiliki Polsek mandiri sehingga pengamanan dilakukan secara tumpang tindih oleh Polsek terdekat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Polda Babel telah mengajukan usulan pembentukan Polsek mandiri di setiap kecamatan kepada Mabes Polri, dengan dukungan pemerintah daerah, sembari menunggu keputusan pusat dan penyesuaian anggaran negara.
Dari sisi sumber daya manusia, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Babel masih menghadapi kekurangan personel yang signifikan. Dari kebutuhan ideal (DSP) sebanyak 10.390 personel Polri, jumlah riil saat ini baru mencapai 6.058 orang, sehingga terdapat kekurangan 4.332 personel.
“Dengan demikian, Polda Kepulauan Bangka Belitung masih mengalami kekurangan sebanyak 4.332 personel Polri,” tuturnya.
Kekurangan tersebut terjadi di hampir seluruh jenjang kepangkatan, mulai dari perwira hingga bintara dan tamtama, dengan kekurangan terbesar pada golongan bintara dan tamtama yang mencapai 2.675 personel.
Selain itu, Polda Babel juga masih kekurangan PNS Polri. Dari kebutuhan 1.346 personel, baru tersedia 161 orang, sehingga kekurangan mencapai 1.185 personel.
“Jika digabungkan antara kebutuhan personel Polri dan PNS Polri, total DSP Polda Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 11.736 orang, sedangkan jumlah personel riil yang ada baru 6.219 orang. Artinya, secara keseluruhan masih terdapat kekurangan sekitar 5.517 personel” paparnya.
Meski demikian, Kapolda menegaskan keterbatasan tersebut tidak menghambat pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan daerah.
“Kami menyadari keterbatasan ini, namun sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya sikap dan integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Anggota Polri di lapangan tidak membawa nama pribadi, melainkan wajah institusi. Perilaku, sikap, dan tindakan harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan serta harapan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Viktor.
Secara umum, pelaksanaan tugas pokok Polri sepanjang tahun 2025 dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat berjalan dengan baik dan lancar, berkat dukungan lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
Seluruh capaian dan kekurangan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja Polda Babel ke depan.
“Kami berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pemeliharaan kamtibmas yang lebih optimal,” jelasnya.
“Polda dan Polres jajaran juga siap mensukseskan semua program pemerintah,” tutup Irjen Pol Viktor. (chu)







Leave a Reply