Kemenaker Buka Program Magang Nasional untuk Para Sarjana Baru, Catat Syarat-syaratnya

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Screenshot laman register program magang nasional

SUNGAILIAT, LASPELA — Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti Program Magang Nasional sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakerperindag Bangka, Insyira Subagia, mengatakan program ini diperuntukkan bagi lulusan Diploma maupun Sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan maksimal satu tahun terakhir.

“Mahasiswa yang sudah lulus selama satu tahun memiliki kesempatan mengikuti magang nasional. Ini peluang besar bagi lulusan sarjana maupun diploma untuk menambah wawasan, ilmu, dan meningkatkan keterampilan,” kata Insyira, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, selama ini masih banyak lulusan perguruan tinggi yang hanya mengandalkan ijazah dan sertifikat saat melamar pekerjaan, sehingga kesulitan bersaing di dunia kerja.

Baca Juga  Siap-siap, Kemenaker Segera Buka Program Magang Nasional Batch 4 untuk Lulusan Baru Perguruan Tinggi

Melalui program magang nasional, para lulusan diharapkan memiliki pengalaman kerja nyata dan keterampilan yang lebih relevan dengan kebutuhan industri.

Adapun syarat bagi penerima bantuan pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi antara lain Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, lulusan pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun saat mendaftar terhitung sejak tanggal ijazah, serta berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Selain peserta, perusahaan penyelenggara pemagangan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya perusahaan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai dan terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), serta membuat akun SIAPKerja dan mendaftar sebagai penyelenggara pemagangan melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.

Baca Juga  Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMK, Terima Honor hingga Rp5 Juta per Bulan dan Dapat Jaminan  Sosial

Selain itu, perusahaan juga harus menunjuk admin atau operator sebagai penanggung jawab pelaksanaan program, serta mentor pemagangan yang berperan sebagai pelatih, pendamping, pembimbing, atau pengawas yang memiliki keahlian sesuai bidangnya.

“Seluruh informasi dan teknis penyelenggaraan program pemagangan dapat diakses melalui platform SIAPKerja di laman maganghub.kemnaker.go.id,” tutup Insyira. (mah)

Leave a Reply