PANGKALPINANG,LASPELA–Komisariat Daerah Perguruan Silat Satria Muda Indonesia Bangka Belitung (Komda PPS SMI Babel) sukses laksanakan Training of Trainers dan Ujian Kenaikan Tingkat (ToT dan UKT) Nasional Zona Sumbagsel tahun 2025 di Puncak GM Hotel, Pangkalpinang, Rabu-Sabtu (10-13/12/2025).
ToT dan UKT diikuti 108 peserta terdiri dari pesilat, asisten pelatih, pelatih dan pendekar serta pengurus utusan dari tiga provinsi yaitu Komda Babel (55 Orang), Komda Lampung (9 Orang) dan Komda Sumsel (16 Orang),Pelatih Daerah (3 Orang), Panitia Daerah (12 Orang) dan Tim Pusat (13 Orang).
Selama empat hari para peserta digembleng Pengurus PPS SMI Pusat Erizal Chaniago, Abah Didin dan Andhika Priheria Fracitama dengan pengetahuan seputar wawasan perguruan SMI dan jurus. Serta pembekalan tentang tehnik kepelatihan serta perwasitan dari pelatih pusat Mulianto, Agus Sridiyanto, Marfus serta Acep Solihin dan Edi Rusmawan yang juga Pelatih Pelatnas PB IPSI dan Wasit Juri Internasional. 108 peserta dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat ToT.
Selain itu, setelah melalui tahap pelatihan dan pengujian, 82 peserta ujian kenaikan tingkat (UKT) dinyatakan lulus dan mendapat kenaikan sabuk satu tingkat yaitu Tingkat Satria Utama naik ke Pendekar Taruna, Pendekar Taruna naik ke Pendekar Madya serta dari Pendekar Madya naik jadi Pendekar Utama. Selain mendapat kenaikan sabuk setiap peserta juga mendapat sertifikat dari pengurus pusat Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PP PPS SMI).
Setelah prosesi pelepasan sabuk lama dan pemasangan sabuk baru serta penyerahan sertifikat, Pelatihan ToT dan UKT lalu ditutup oleh Ketua Umum PPS SMI Edhy Prabowo diwakili Ketua Harian Erizal Chaniago, Sabtu siang (13/12/2025).
Dalam sambutannya Ketua Harian menyampaikan apresiasi kepada Komda Babel yang telah menyelenggarakan ToT dan UKT dengan baik dan sukses serta ucapan terimakasih kepada para peserta khususnya utusan dari Lampung dan Sumsel yang tetap semangat datang ke Bangka dengan kendaraan pribadi untuk mengikuti pelatihan.(a1)


Leave a Reply