Satgas PKH  Kembali Amankan  9 Eskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Avatar photo
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menrtibakan  aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah. Sebanyak sembilan unit alat berat jenis eskavator diamankan  di lokasi tambang ilegal, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar. (istimewa)
KOBA, LASPELA–Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menrtibakan  aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah. Sebanyak sembilan unit alat berat jenis eskavator diamankan  di lokasi tambang ilegal, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

Koordinator Wilayah Satgas PKH Bangka Belitung, Kolonel Amrul Huda, menjelaskan penemuan ini berawal dari operasi penertiban yang menyisir kawasan hutan di sekitar Desa Perlang.

“Kita lakukan penyisiran di wilayah Desa Perlang. Dan kita temukan sembilan alat berat tersembunyi di dalam hutan dan di samping rumah warga,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Lebih lanjut Amrul menegaskan para pelaku tambang timah ilegal tersebut diduga sengaja menyembunyikan alat berat untuk mengelabui petugas. Dari hasil penyelidikan sementara, alat berat tersebut diduga milik TY dan IB, warga Desa Perlang, Bangka Tengah.

Satgas PKH memastikan operasi penertiban akan terus berlanjut sesuai amanat Perpres No. 5 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian hutan negara dan mencegah kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Aktivitas tambang sudah kami hentikan dan seluruh barang bukti diamankan. Beberapa temuan belum dapat kami buka karena masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya. (*/rel)

Leave a Reply