MENTOK, LASPELA — Tim Meriam Polsek Mentok meringkus seorang residivis pencurian berinisial KPD (28) pada Senin (3/11/2025) malam.
Tersangka diduga melakukan pencurian dirumah warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (31/10/2025) lalu.
Saat itu, korban kehilangan tabung gas LPG 3 kilogram dan gelang emas dengan total kerugian mencapai Rp5 juta.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka nekat melakukan pencurian karena kecanduan judi online dan saat ini pria 28 tahun itu sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan bermain judi online,” ujarnya.
Dari kejadian itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, pihaknya terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Komitmen kami jelas, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berulang kali meresahkan masyarakat,” katanya. (oka)







Leave a Reply