Residivis Pencurian Kembali Berulang, Diringkus Polsek Mentok

Avatar photo
Tersangka pencurian saat diringkus Tim Meriam Polsek Mentok.

MENTOK, LASPELA  — Tim Meriam Polsek Mentok meringkus seorang residivis pencurian berinisial KPD (28) pada Senin (3/11/2025) malam.

Tersangka diduga melakukan pencurian dirumah warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok,  Jumat (31/10/2025) lalu.

Saat itu, korban kehilangan tabung gas LPG 3 kilogram dan gelang emas dengan total kerugian mencapai Rp5 juta.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga  Bukan Nasi Uduk Maupun Sereal, Ini Sarapan Sehat Ala Menkes RI

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka nekat melakukan pencurian karena kecanduan judi online dan saat ini pria 28 tahun itu sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan bermain judi online,” ujarnya.

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Dorong Pemanfaatan Kolong Eks Tambang Jadi Ekosistem Produktif

Dari kejadian itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, pihaknya terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Komitmen kami jelas, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berulang kali meresahkan masyarakat,” katanya. (oka)

 

Leave a Reply