DPRD Bangka Tengah Desak Penambangan di Kawasan Merbuk dan sekitar Dilegalkan

Avatar photo
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus

KOBA, LASPELA–Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus meminta agar kegiatan penambangan timah di kawasan Merbuk, Pungguk, dan Kenari dilegalkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat penambang yang beraktivitas di wilayah tersebut. Menurut Batianus legalisasi penambangan perlu dilakukan karena aktivitas masyarakat di kawasan itu telah berlangsung lama dan menjadi sumber penghidupan utama.

“Kami menilai kondisi masyarakat penambang cukup memprihatinkan, maka sebaiknya kegiatan penambangan di wilayah Merbuk dan sekitarnya dilegalkan melalui mekanisme yang sesuai, sehingga masyarakat penambang bisa bekerja dengan tenang. Proses pelegalkan harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Batianus, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut Batianus menjelaskan kawasan tersebut termasuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, sehingga seluruh aktivitas penambangan harus berada di bawah pengawasan dan tata kelola perusahaan.

Baca Juga  KDKMP Solusi Hindari Penyelundupan, Dirut PT Timah Ingatkan Masyarakat Mulai Belajar Koperasi

“Masyarakat yang menambang di wilayah IUP PT Timah wajib menjual hasil produksinya ke perusahaan. Kami berharap regulasi yang mengatur hal ini segera tuntas agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak terhenti,” harap Batianus.

Baca Juga  KDKMP Solusi Hindari Penyelundupan, Dirut PT Timah Ingatkan Masyarakat Mulai Belajar Koperasi

Menurut Batianus, DPRD bersama pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian regulasi yang dibutuhkan PT Timah dalam memperoleh izin produksi.

Perwakilan PT Timah, Nopi mengatakan perusahaan masih melakukan konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai izin lingkungan.

“Masih dalam tahap konsultasi dengan KLHK. Prinsipnya, belum boleh ada aktivitas penambangan sebelum seluruh izin terpenuhi,” katanya. (*/ant/rel)

Leave a Reply