PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta menyampaikan keheranan dan meminta penjelasan resmi terkait pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut adanya dana sekitar Rp 2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang disebut “mengendap” alias parkir di perbankan.
Menurut Edi, pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun legislatif daerah.
“Kami heran dan perlu mendapatkan penjelasan resmi, karena selama ini DPRD tidak pernah mendapatkan laporan adanya saldo dana sebesar itu di rekening kas daerah. Jika benar dana tersebut ada, tentu menjadi pertanyaan besar kenapa tidak diketahui oleh DPRD,” ujar Edi Nasapta, Selasa (21/10/2025).
Ia menilai, kondisi tersebut kontras dengan fakta di lapangan, mana masyarakat Babel masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti keterbatasan pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi rakyat kecil.
“Selama ini alasan yang sering disampaikan Pemprov adalah keterbatasan anggaran. Kalau ternyata memang ada dana sebesar itu, wajar masyarakat bertanya-tanya. Kenapa banyak keinginan rakyat yang belum bisa dipenuhi karena katanya dana tidak ada? Pernyataan Menkeu justru menimbulkan rasa penasaran dan harapan baru bagi masyarakat Babel,” tambahnya.
Karena itu, Edi mendesak agar Pemprov Babel segera membuka data keuangan secara transparan, serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kalau benar uang itu memang tersimpan di bank, kami minta segera dilepas dan dimasukkan seluruhnya ke dalam struktur APBD Babel melalui revisi KUA-PPAS agar bisa segera digunakan untuk mempercepat belanja daerah dan memutar ekonomi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi menyebut bahwa pihaknya berharap pernyataan Kemenkeu tersebut didasarkan pada data yang valid.
“Semoga saja ini benar. Kami juga masih berharap, tidak tahu dana itu dari mana, tapi seorang Menteri tentu berbicara berdasarkan data. Semoga dana itu benar-benar ada, entah di mana keberadaannya. Karena kalau memang benar, ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Babel,” ujarnya.
Di sisi lain, Edi juga menyoroti sistem Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilai terlalu ketat dan sentralistis, sehingga sering kali membuat daerah kesulitan merealisasikan program-program penting.
“Mekanisme TKD dari pemerintah pusat sebaiknya dievaluasi. Selama ini sistemnya terlalu sentralistis, sehingga banyak aspirasi masyarakat di daerah tidak bisa segera diwujudkan. Kami di daerah pun sering kesulitan menjaga wibawa pemerintah provinsi karena hampir semua kegiatan terbentur alasan keuangan tidak ada. Kalau dana itu benar-benar ada, gunakanlah segera untuk rakyat,” tutupnya. (chu)







Leave a Reply