Transfer Pusat Dipotong, DPRD Ajak Sampaikan Keberatan ke Kementerian

Avatar photo
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya.

MENTOK, LASPELA  — Pemerintah pusat telah mengirimkan surat pemberitahuan akan melakukan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, termasuk ke Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Menanggapi persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Bangka Barat melalui Komisi I, langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinsos PMD, BPKAD, Apdesi, dan tamu undangan lainnya.

Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, menjelaskan dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bangka Barat diprediksi akan mengalami pengurangan sebesar Rp202 miliar, atau sekitar 24 persen dari alokasi sebelumnya.

Baca Juga  Bapeten Gelar Konsultasi Publik Pembangunan PLTN di Bangka Barat

“Pengurangan ini jelas akan berdampak besar, bukan hanya pada anggaran Pemkab, tapi juga pada desa-desa yang sangat bergantung pada dana transfer pusat,” ucapnya, Kamis (16/10/2025).

Deddi mengatakan, salah satu yang terdampak langsung adalah Alokasi Dana Desa (ADD), yang selama ini mengacu pada ketentuan minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pusat.

 

“Ketika hal itu berkurang dana ADD juga akan berkurang. Kemudian, dana desa yang ditrasfer dari pusat juga mengalami pengurangan kurang lebih 34 persen,” ujarnya.

Baca Juga  Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, APBD 2026 Kabupaten Bangka Selatan Defisit Rp35 Miliar

Dengan RDP itu, Deddi akan mengajak para kades dan perangkat desa untuk berkunjung langsung ke Kementerian, lantaran desa-desa akan terdampak langsung dari pemotongan tersebut.

“Desa-desa juga keberatan, kita hadirkan Apdesi ayo kita sampaikan keberatan ini bisa juga menyurati ataupun kita datang langsung ke Kementrian keuangan untuk menyampaikan hal itu,” ucapnya.

 

“Dengan adanya pengurangan ini otomatis desa tidak akan maksimal menjalankan pemerintah desa seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Deddi. (oka)

 

Leave a Reply