PANGKALPINANG, LASPELA – Situasi ketenagakerjaan di Kota Pangkalpinang menunjukkan perkembangan menggembirakan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang melaporkan bahwa angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Oktober 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Oktober ini, jumlah kasus PHK yang tercatat masih berada di bawah rata-rata normal.
“Untuk bulan Oktober ini, laporan PHK yang kami terima masih tergolong rendah, bahkan belum mencapai angka 20 kasus,” jelas Amrah, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan Oktober 2024, yang pada saat itu tercatat mencapai sekitar 60 kasus.
“Jika dibandingkan tahun lalu, penurunannya cukup signifikan, hampir tiga kali lipat lebih rendah,” ujarnya.
Menurut Amrah, tren positif ini sudah terlihat sejak awal tahun 2025. Stabilitas di sektor usaha mulai meningkat, yang berdampak pada berkurangnya gelombang PHK di berbagai perusahaan.
“Sejak awal tahun, kami sudah melihat penurunan jumlah pekerja yang terkena PHK. Ini menjadi pertanda bahwa dunia usaha mulai kembali stabil dan mampu beradaptasi dengan kondisi ekonomi,” katanya.
Selain mencatat penurunan PHK, Disnaker juga terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan pekerja.
Pendampingan serta koordinasi intensif dilakukan agar hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi dan perusahaan dapat beroperasi dengan baik.
Amrah berharap kondisi positif ini terus berlanjut hingga akhir tahun, seiring dengan meningkatnya kepercayaan investor dan membaiknya iklim usaha di Pangkalpinang.
“Yang utama bagi kami adalah memastikan keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja. Selama komunikasi dan kerja sama terjaga, situasi ini bisa terus membaik,” tutupnya. (dnd)
Leave a Reply