PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) mencatat sejak digelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid II telah berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp5,8 Miliar.
“Program pemutihan jilid II ini telah dilaksanakan sejak 1 September sampai 30 November kita telah memperoleh penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp5,8 Miliar,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Muhammad Haris, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rudi di Pangkalpinang, Senin (29/9/2025).
Dikatakan Haris, sebanyak 6.093 kendaraan roda dua dan empat kembali aktif melalui program pemutihan pajak kendaraan jilid II ini.
“Untuk kendaraan yang telah mengikuti program pemutihan pajak ada 4.885 untuk kendaraan roda dua, dan 1.208 untuk kendaraan roda empat,” ujarnya.
Pihaknya terus berupaya untuk target pemutihan pajak jilid II ini mencapai Rp15 Miliar.
“Mudah-mudahan ini tercapai, kendati demikian yang menjadi pokok dan tujuan dari pemutihan ini untuk membantu masyarakat mengingat ekonomi yang masih belum baik,” ungkapnya.
Lanjut Haris, pada pemutihan jilid I dari 1 Mei sampai 31 Juli terealisasi sebesar Rp20,8 Miliar dengan total kendaraan sebanyak 47.771 kendaraan dengan rincian untuk kendaraan roda dua sebanyak 37. 329 sementara untuk roda empat sebanyak 10.442 unit
Dijelaskan Haris, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan jilid II tahun 2025, guna meringankan beban masyarakat membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Diharapkan pajak kendaraan jilid II ini, masyarakat betul-betul memanfaatkan, karena di tahun depan dan selanjutnya tidak ada lagi pemutihan sesuai arahan Kemendagri kepada Bakuda dan Bappeda se-Indonesia,” jelasnya
Dia mengatakan adanya arahan tersebut maka di tahun selanjutnya Bakuda Babel akan lebih fokus kepada layanan-layanan yang patuh membayar pajak sesuai arahan Kemendagri.
Menurutnya pola pemutihan ini selalu beulang-ulang, karena masih banyak masyarakat kebiasaan menunggu program pemutihan selanjutnya, tentu ini yang kurang mendidik. Oleh karena itu masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan PKB jilid II ini karena masih dalam rangka HUT ke-25 tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Setelah ini tidak akan ada lagi pemutihan PKB, jadi manfaatkan waktu yang masih berjalan ini untuk segera membayar pajak dan ikut program pemutihan pajak ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rudi menambahkan adapun program peningkatan PAD yakni melalui PKB dan BBNKB. Tentu diharapkan kolaborasi dan kerjasama antara seluruh pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota bersama juga UPT Samsat yang ada tujuh Kabupaten/Kota, sehingga mampu meningkatkan PKB dan BBNKB di daerah masing-masing.
“Kami mengharapkan sekali Bupati, Wali Kota Pangkalpinang melalui bidang Pengelola Pendapatan Asli Daerah nya betul-betul mensuport kegiatan ini dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya meminta di tahun 2025 seluruh UPT Layanan untuk menambah titik-titik layanan di outdoor.
“Jadi kita minta kepada UPT Layanan Samsat untuk menambah titik-titik layanan di outdoor baik itu di kota maupun Kabupaten, jadi layanan ini tidak hanya semata-mata di kantor Samsat saja, tapi secara outdoor juga sangat penting sehingga PAD kita akan maksimal,” tutupnya. (chu)
Leave a Reply