PANGKALPINANG, LASPELA – BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengapresiasi penuh kinerja fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah Bangka Belitung yang telah menerbitkan hampir 600 ribu Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sepanjang tahun berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Asmalwi Gusmita, dalam sambutannya pada Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi BA Kesepakatan Tahun 2024.
“Hampir 600 ribu SEP telah terbit. Ini mencerminkan volume layanan yang luar biasa yang telah diberikan kepada masyarakat Bangka Belitung. Kami sangat mengapresiasi perjuangan Bapak dan Ibu di fasilitas kesehatan,” ujar Mita, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan bahwa angka tersebut bukan hanya statistik, tetapi merupakan bukti konkret dari layanan kesehatan yang telah menyentuh masyarakat secara luas.
Namun demikian, ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan eksposur atau publikasi atas testimoni dan keberhasilan layanan yang telah diberikan oleh rumah sakit dan faskes.
“Mungkin selama ini kita kurang mengekspos keberhasilan layanan kepada masyarakat. Padahal, banyak sekali kisah positif dari pasien yang telah mendapatkan layanan terbaik. Ini penting untuk membentuk persepsi positif di tengah masyarakat,” jelasnya.
Mita juga menyinggung soal persepsi masyarakat terkait pembatasan hari rawat inap dan beberapa kebijakan layanan yang seringkali disalahpahami.
Menurutnya, kolaborasi dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan faskes dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan.
“Terkadang muncul kekhawatiran bahwa jika masyarakat makin sehat, rumah sakit akan kehilangan ‘pasar’. Padahal, justru akan muncul kebutuhan layanan lanjutan seperti promotif dan preventif yang juga tidak kalah penting,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial terus berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
“Saat ini lebih dari 98% penduduk Bangka Belitung telah terdaftar sebagai peserta JKN. Meski tahun ini belanja kesehatan diperkirakan melebihi penerimaan iuran, kami masih memiliki dana cadangan yang cukup. InsyaAllah, pembayaran kepada faskes akan tetap aman dan sesuai standar layanan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembayaran klaim dilakukan maksimal 15 hari kerja setelah diterimanya berita acara verifikasi berkas lengkap.
Rata-rata secara nasional, pembayaran terjadi dalam waktu 19,6 hari kerja, termasuk proses verifikasi yang hanya memakan waktu sekitar 6 hari.
Menutup sambutannya, Mita mengajak seluruh pimpinan fasilitas kesehatan untuk terus memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kualitas layanan serta transparansi informasi kepada masyarakat.
“BPJS Kesehatan bekerja berdasarkan prinsip asuransi sosial. Maka dari itu, setiap langkah dan keputusan yang kami ambil selalu berdasarkan prinsip kehati-hatian, kolaborasi dengan regulator, dan tentunya memperhatikan kebutuhan peserta,” ujarnya. (dnd)
Leave a Reply