Laporan Andi Kusuma dan Budiyono Memenuhi Syarat, Bawaslu Lakukan Klarifikasi

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, di Sungailiat, Jum'at (12/9/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Tiga laporan dugaan pelanggaran Pilkada Ulang yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga laporan tersebut disampaikan oleh Andi Kusuma dan Budiyono dengan laporan yang berbeda-beda.

Laporan pertama, disampaikan oleh Budiyono dengan terlapor Fery-Syahbudin.

Sedangkan dua laporan lainnya disampaikan Andi Kusuma dengan terlapor Fery Insani, dan terlapor Syahbudin.

Baca Juga  Bupati Bangka Terpilih, Fery Insani Siap Hadapi Gugatan di MK

“Ya (memenuhi syarat), sementara ini Bawaslu melakukan klarifikasi atas tindak lanjut dari tiga laporan. Ketiga laporan tersebut sedang kami lakukan penanganan dalam tahap klarifikasi di sentra Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsap, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga  Bupati Bangka Terpilih, Fery Insani Siap Hadapi Gugatan di MK

Setelah melakukan klarifikasi, kata Fega, maka tahap selanjutnya yakni melakukan kajian-kajian sebelum pengambilan keputusan.

“Tahap selanjutnya sebelum menyimpulkan tahap klarifikasi, kami akan melakukan kajian untuk menentukan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” tukasnya. (mah)

Leave a Reply