47.771 Unit Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak, Pemprov Babel Berhasil Capai Target Rp  20 Miliar

Avatar photo
PANGKALPINANG, LASPELA–Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan  1 Mei sampai 31 Juli 2025. Hasilnya sebanyak 47.771 kendaraan dengan rincian 37.329 kendaraan roda dua dan 10.442 kendaraan roda empat mengikuti program pemutihan pajak kali ini dan berhasil mencapai target sebesar Rp 20.087.757.000.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, M Haris, mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat mengikuti program pemutihan pajak sehingga berhasil mencapai target pendapatan Rp 20 miliar.
Haris merinci pendapatan terbanyak dari kendaraan roda empat sebesar Rp  14.735.645.500 dan kendaraan roda dua Rp 5.352.114.100.
“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 merupakan inisiatif Gubernur Babel dan dilaksanakan Badan Keuangan Daerah. Terima kasih atas partisipasi masyarat pemilik kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak. Semoga masyarakat terbantu sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk ke depan taat membayar pajak,” ungkap Haris, Minggu (3/8/2025).
Gubernur Babel, Hidayat Arsani menjelaskan kebijakan pemutihan pajak sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan pemasukan bagi kas daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di sisi lain ia tidak ingin membebankan masyarakat dengan cara memberikan dispensasi.

“PAD kita butuh, tapi mengutamakan kemanusiaan dulu dengan memberikan keringanan kepada masyarakat. Maka, kita perlu gebrakan untuk mengurangi beban besar bagi masyarakat. Kita berupaya untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya beberapa waktu lalu. (rel)

Leave a Reply