MENTOK, LASPELA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat melakukan penggerebekan kontrakan wanita muda berinisial ISA yang berlokasi di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kontrakan tersebut digeledah petugas pada Selasa (15/7/2025) sekira pukul 02.00 WIB dinihari tadi, dan hasilnya menemukan narkotika diduga ekstasi.
“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat butir pil diduga ekstasi berwarna kuning yang disimpan di dalam tas milik tersangka,” kata PS. Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso, Selasa (15/7/2025).
Selain narkotika tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, dan tas milik tersangka.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polres Bangka Barat,” ujarnya.
Yos menyampaikan, penindakan itu merupakan wujud nyata kepolisian memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ucapnya. (oka)
Leave a Reply