SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rudianto Tjen menegaskan akan memberikan sanksi bagi 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Bangka jika pasangan yang diusung PDI-Perjuangan kalah dalam Pilkada Ulang nanti.
Tak main-main, sanksi tersebut berupa Penggantian Antar Waktu atau PAW.
“Kita akan evaluasi. Kalau mereka tidak menjalankan tugas dengan baik, tentu vonisnya adalah PAW,” kata Rudianto, Minggu, (13/7/2025).
Meski demikian, Rudianto masih memberi ruang pertimbangan bagi kader yang bekerja keras untuk memenangkan pasangan Feri-Syahbudin.
“Tapi kalau sudah kerja maksimal dan memang belum beruntung, tentu ada pertimbangan lain. Kalau tidak bekerja ya vonisnya berat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kader wajib satu suara jika rekomendasi partai sudah ditandatangani Ketua Umum.
“Kalau rekomendasi sudah ditandatangani oleh ketua umum harusnya bersatu,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari penguatan disiplin internal menjelang Pilkada Ulang 2025.
“Saya yakin kader PDI-Perjuangan adalah kader yang baik-baik semua, yang taat dan militan,” tukasnya.
Dalam Pilkada Bangka Ulang 2025, PDI-Perjuangan menjalin koalisi dengan partai Gerindra untuk mengusung Feri Insani-Syahbudin sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka. (mah)
Leave a Reply