TOBOALI, LASPELA – Pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan kini sudah dinonaktifkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan, penonaktifan layanan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan itu disebabkan karena adanya kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025,” kata Benny, Selasa (17/6/2025).
Atas instruksi itu, lanjut Benny seluruh pelayanan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan dinonaktifkan. Penghentian ini sudah berlangsung sejak satu bulan kemarin.
“Pelayanan perekaman e-KTP kini sudah dihentikan. Karena selama ini perekaman di seluruh kecamatan menggunakan sistem Machine to Machine (M2M) dengan biaya ditanggung pemerintah pusat,” ujarnya.
Akibatnya kata Benny masyarakat yang sebelumnya hanya melakukan perekaman KTP elektronik melalui kecamatan, maka sekarang harus datang ke kantor Dinas Dukcapil bagi masyarakat yang wajib KTP untuk melakukan perekaman.
“Keluarnya instruksi ini, pada akhirnya akan sangat berdampak terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, tadinya perekaman KTP hanya lewat kantor kecamatan, sekarang harus datang ke kantor Dukcapil, otomatis ini akan memakan waktu dan menambah biaya perjalanan masyarakat yang datang ke kantor dukcapil,” sebutnya.
Ia menambahkan Pemerintah daerah sejauh ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai hal itu, agar daerah-daerah prioritas seperti wilayah kepulauan diaktifkan kembali jaringan komunikasi datanya.
“Harapannya agar masyarakat Bangka Selatan yang tinggal di wilayah kepulauan bisa kembali melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kantor kecamatan,” harapnya. (Pra)
Leave a Reply