TOBOALI, LASPELA – Warga di sekitaran Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Bangka Selatan di Kolong Ringeng, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan resah adanya aktivitas tambang timah ilegal jenis TI sebu atau tungau yang telah mencemari sumber air di wilayah tersebut.
Limbah tambang ilegal ini bukan hanya mengotori sumber air masyarakat, tapi juga mengancam kebersihan air yang sangat penting untuk menjaga kualitas benih ikan di BBI.
Padahal, keberadaan air bersih menjadi kebutuhan utama bagi kehidupan sehari-hari warga dan keberlangsungan usaha budidaya ikan.
Meski sudah beberapa kali mendapat penindakan dari tim gabungan Polres Bangka Selatan dan Kodim 0432/Bangka Selatan, termasuk pembakaran ponton tambang oleh petugas, para penambang tetap nekat beroperasi, terutama di malam hari.
“Kami sebagai warga sangat resah. Mereka bekerja diam-diam di malam hari. Petugas sempat datang dan bertindak, tapi mereka tetap nekat beroperasi seolah-olah tidak takut hukum,” ungkap seorang warga Yus, Selasa (27/5/2025) petang.
Ia menyebut, saat ini ada sekitar 15 unit tungau yang aktif menambang di lokasi tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya tengah merakit ponton baru untuk beroperasi.
“Kira-kira ada 15 unit yang bekerja di situ, dan ada yang sedang membuat ponton baru,” jelasnya.
Warga sangat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar aktivitas ilegal ini berhenti. Selain merusak lingkungan, pencemaran limbah tambang menyebabkan kesulitan warga mendapatkan air bersih yang aman dan layak.
“Kami ingin aparat segera bertindak supaya sumber air kami bisa kembali bersih dan aman digunakan,” pungkasnya. (Pra)
Leave a Reply