PANGKALPINANG, LASPELA -Menindaklanjuti hasil peninjauan langsung kondisi alur muara Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka pekan lalu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pendangkalan, dan normalisasi alur pelayaran muara Jelitik, Sungailiat.
Dipimpin langsung Gubernur, rakor yang berlangsung di Ruang Pasir Padir lantai II Kantor Gubernur ini juga diikuti oleh instansi terkait hingga nelayan, pada Kamis (15/5/2025).
Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Bangka Jantani Ali, Forkompimda, serta DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka. Rakor ini juga turut mengundang pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan Korem 045/Garuda Jaya.
Ditekankan oleh Gubernur, rakor ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama berlarut-larut.
“Jadi, rapat ini untuk dapat menemukan titik terang, demi rakyat Jelitik. Saya ucapkan terima kasih banyak atas kehadirannya,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur mendengarkan kejelasan status alur muara tersebut, meliputi kepemilikan Izin Usaha Penambangan (IUP) hingga pihak berwewenang dalam alur muara Jelitik.
“Dengan demikian kita bisa menyimpulkan satu hal untuk mencari solusi penyelesaian normalisasi alur pelayaran muara Jelitik Sungailiat,” sebutnya.
Ia juga menegaskan, dalam penyelesaiannya normalisasi alur pelayaran Jelitik ini harus sesuai dengan aturan hukum, termasuk mekanisme yang baik tanpa membuat pendangkalan terhadap alur pelayaran tersebut.
“Harus bikin kesepakatan tertulis agar tidak ada masalah kedepannya,” pungkasnya.(*/chu)
Leave a Reply